Berita

Foto/Net

Hukum

BNN Tembak Mati WN Malaysia Penyelundup 30 Ribu Pil Ekstasi

RABU, 14 MARET 2018 | 10:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika dari Malaysia di dua tempat berbeda di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (13/3). Penyelundupan ini dilakukan oleh seorang kurir bernama Edy dan seorang warga negara (WN) Malaysia bernama Piter.

Edy ditangkap di Jalan Trans Kalimantan. Sementara Piter diamankan di Hotel Haris Pontianak, namun BNN terpaksa menembak mati Piter karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan bahwa penangkapan dua pelaku tindak pidana narkoba itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mengaku sering menemui adanya penyelundupan narkoba dari Kuching, Malaysia ke Indonesia, melalui perbatasan tidak resmi di Kalimantan Barat.


"Selanjutnya, petugas BNN gabungan dengan petugas Bea Cukai melakukan penyelidikan di Lintas Trans Kalimantan," kata Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/3).

Dari monitoring tersebut, BNN berhasil menangkap Edy saat mengendarai mobil berisi narkoba. Setelah menangkap Edy, BNN melakukan pengembangan.

Kepada BNN, Edy mengaku mendapat perintah oleh Piter yang menginap di Hotel Haris Pontianak. Namun pada saat akan dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya di wilayah Siantan, Pontianak, Piter berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

"BNN terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku Piter," pungkas Arman.

Tambah Arman, saat dilarikan ke RSUD Soedarso Pontianak, nyawa pelaku tak bisa tertolong. Bersama pelaku BNN turut mengamankan sebagai barang bukti, 30 ribu butir pil ekstasi, dua kilogram sabu kristal, dua unit HP dan satu unit mobil. [ian]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya