Berita

Foto/Net

Hukum

BNN Tembak Mati WN Malaysia Penyelundup 30 Ribu Pil Ekstasi

RABU, 14 MARET 2018 | 10:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika dari Malaysia di dua tempat berbeda di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (13/3). Penyelundupan ini dilakukan oleh seorang kurir bernama Edy dan seorang warga negara (WN) Malaysia bernama Piter.

Edy ditangkap di Jalan Trans Kalimantan. Sementara Piter diamankan di Hotel Haris Pontianak, namun BNN terpaksa menembak mati Piter karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan bahwa penangkapan dua pelaku tindak pidana narkoba itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mengaku sering menemui adanya penyelundupan narkoba dari Kuching, Malaysia ke Indonesia, melalui perbatasan tidak resmi di Kalimantan Barat.


"Selanjutnya, petugas BNN gabungan dengan petugas Bea Cukai melakukan penyelidikan di Lintas Trans Kalimantan," kata Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/3).

Dari monitoring tersebut, BNN berhasil menangkap Edy saat mengendarai mobil berisi narkoba. Setelah menangkap Edy, BNN melakukan pengembangan.

Kepada BNN, Edy mengaku mendapat perintah oleh Piter yang menginap di Hotel Haris Pontianak. Namun pada saat akan dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya di wilayah Siantan, Pontianak, Piter berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

"BNN terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku Piter," pungkas Arman.

Tambah Arman, saat dilarikan ke RSUD Soedarso Pontianak, nyawa pelaku tak bisa tertolong. Bersama pelaku BNN turut mengamankan sebagai barang bukti, 30 ribu butir pil ekstasi, dua kilogram sabu kristal, dua unit HP dan satu unit mobil. [ian]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya