Berita

Foto/Net

Hukum

Tiga WNA Turki Pembobol ATM Diproses Polisi

SELASA, 13 MARET 2018 | 17:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Bali menangkap tiga Warga Negara Asing asal Turki pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di kawasan Canggu, Badung, Bali.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan nantinya ketiga WNA tersebut diproses sesuai hukum yang belaku di Indonesia.

Mereka yang telah berstatus tersangka adalah Kimis Dogan (43), Mentes Mehmet Ali (29), dan Koc Tayfun (35).


"Kita proses walaupun dia WNA, kita proses disni. Locus delictinya di Indonesia, kita proses sesuai hukum di Indonesia," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/3).

Dikatakan Setyo, bukan hanya kali ini saja peristiwa pembobolan mesin ATM dilakukan oleh WNA, sebelum ketiga WNA Turki ditangkap ada juga kasus serupa yang dilakukan WNA di daerah Indonesia.

Mereka, sambung Setyo tentunya menggunakan peralatan yang canggih sehingga dapat membobol mesin, bukan dengan cara yang kerap dipakai oleh sindikat kejahatan pembobol ATM lokal yakni mengganjel tempat masuk kartu alias manual tanpa bantuan alat.

"Mungkin sekarang menggunakan teknologi yang lebih canggih, kalau manual ga mungkin," beber Setyo.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap berawal dari laporan Bank Mandiri Regional XI Bali Nusra, yang kemudian diselidiki oleh Polisi dengan melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di ATM Mandiri, dari rekaman CCTV terlihat WNA yang dicurigai sebagai pelaku skimming.

Hal tersebut terbukti saat dilakukan pengecekan pada tanggal Rabu (7/3). Saat ini polisi menemukan alat skimming di ATM Mandiri di lokasi Canggu Mart.

Polda Bali berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit laptop, dua buah HP, alat MSRGQG, alat skimming, satu set mini grinder, alat perekam, alat input data, 70 buah kartu ATM serta uang tunai Rp17.848.000 dan uang tunai dalam bentuk Ringgit Malaysia. [nes]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya