Berita

Foto/Net

Hukum

Tiga WNA Turki Pembobol ATM Diproses Polisi

SELASA, 13 MARET 2018 | 17:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Bali menangkap tiga Warga Negara Asing asal Turki pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di kawasan Canggu, Badung, Bali.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan nantinya ketiga WNA tersebut diproses sesuai hukum yang belaku di Indonesia.

Mereka yang telah berstatus tersangka adalah Kimis Dogan (43), Mentes Mehmet Ali (29), dan Koc Tayfun (35).


"Kita proses walaupun dia WNA, kita proses disni. Locus delictinya di Indonesia, kita proses sesuai hukum di Indonesia," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/3).

Dikatakan Setyo, bukan hanya kali ini saja peristiwa pembobolan mesin ATM dilakukan oleh WNA, sebelum ketiga WNA Turki ditangkap ada juga kasus serupa yang dilakukan WNA di daerah Indonesia.

Mereka, sambung Setyo tentunya menggunakan peralatan yang canggih sehingga dapat membobol mesin, bukan dengan cara yang kerap dipakai oleh sindikat kejahatan pembobol ATM lokal yakni mengganjel tempat masuk kartu alias manual tanpa bantuan alat.

"Mungkin sekarang menggunakan teknologi yang lebih canggih, kalau manual ga mungkin," beber Setyo.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap berawal dari laporan Bank Mandiri Regional XI Bali Nusra, yang kemudian diselidiki oleh Polisi dengan melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di ATM Mandiri, dari rekaman CCTV terlihat WNA yang dicurigai sebagai pelaku skimming.

Hal tersebut terbukti saat dilakukan pengecekan pada tanggal Rabu (7/3). Saat ini polisi menemukan alat skimming di ATM Mandiri di lokasi Canggu Mart.

Polda Bali berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit laptop, dua buah HP, alat MSRGQG, alat skimming, satu set mini grinder, alat perekam, alat input data, 70 buah kartu ATM serta uang tunai Rp17.848.000 dan uang tunai dalam bentuk Ringgit Malaysia. [nes]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya