Berita

Wiranto/net

Hukum

ICW: Pemerintah Mengintervensi Proses Hukum Di KPK

SELASA, 13 MARET 2018 | 16:56 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch (ICW) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Sebelumnya, Wiranto membuat kontroversi karena meminta KPK menunda proses hukum atas calon kepala daerah yang terindikasi melakukan korupsi.

Koordinator ICW, Ade Irawan, menegaskan bahwa permintaan Wiranto tersebut sama dengan tindakan intervensi terhadap penegakan hukum.


"Bisa dimaknai sebagai upaya tidak langsung untuk mengintervensi proses hukum. Seharusnya pemerintah bisa membedakan wilayah proses politik dan wilayah proses hukum yang tidak boleh diintervensi siapapun," ujar Ade Irawan dalam pesan tertulis yang dibagikan ke para wartawan, Selasa (13/3)

Seharusnya pemerintah tidak menganggap kerja KPK bisa menciptakan gangguan atas proses politik dan stabilitas keamanan. KPK adalah lembaga hukum yang tidak akan menghentikan pemberantasan korupsi hanya karena alasan politik.

"Pada faktanya, penetapan tersangka oleh KPK terhadap lima calon kepala daerah tidak menghentikan atau mengganggu tahapan pilkada yang akan dilaksanakan daerah tersebut dan juga tidak menciptakan gangguan keamanan," lanjutnya.

ICW menilai, pernyataan Wiranto berlawanan dengan upaya menjadikan proses demokrasi sebagai mekanisme menciptakan pemerintahan bersih di Indonesia.
 
"Jika pemerintah berada dalam garis yang jelas dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, maka sesungguhnya pernyataan seperti ini harus dihindari," tegasnya.

Senin kemarin (12/3), Wiranto meminta KPK menunda penetapan tersangka para calon kepala daerah yang terindikasi korupsi hingga proses Pilkada berakhir.

Hal itu disampaikan Wiranto saat Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu menggelar rapat koordinasi khusus (Rakorsus) Pilkada 2018. [ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya