Berita

Hukum

OTT Tangerang Terjadi Gara-Gara Abai Rekomendasi KY

SELASA, 13 MARET 2018 | 12:38 WIB | LAPORAN:

Komisi Yudisial (KY) terpukul dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin sore kemarin (12/3).

Jurubicara KY, Farid Wajdi menilai bahwa penangkapan aparat penegak hukum secara berturut-turut terjadi karena sebagian besar rekomendasi KY tidak dijalankan dengan baik. Meski di satu sisi, juga ada banyak langkah yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) agar para hakim menjaga integritasnya.

"Kami minta untuk tidak lagi bertanya apa yang sudah KY lakukan. Sedari awal kami ingatkan, jika sebagian besar rekomendasi KY tidak dijalankan oleh MA dan peradilan tidak benar-benar mau berubah," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (13/3).


Menurutnya, sepanjang tahun 2017 yang lalu, KY telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 58 orang hakim yang dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Namun, rekomendasi sanksi tersebut tidak lantas ditindaklanjuti dengan berbagai alasan.

Farid juga menilai bahwa isu suap atau gratifikasi pada lembaga peradilan dari sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dari sejak tahun 2009 cukup mendominasi.

"Dari 49 sidang MKH yang telah dilaksanakan, ada 22 laporan karena praktik suap dan gratifikasi, yaitu sekitar 44,9 persen. Praktik suap dan isu jual beli perkara selalu menghiasi sidang MKH pada setiap tahunnya," tukasnya.

Sejak tahun 2012 yang lalu terdapat 28 orang ditangkap KPK dari lingkup peradilan. Rinciannya, 17 orang merupakan hakim dan 9 orang lainnya adalah panitera atau pegawai pengadilan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Tangerang. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan  perkara perdata yang sedang ditangani PN Tangerang. [ian]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya