Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker Dan Kemendagri Jalin Kerjasama Integrasikan Data Ketenagakerjaan

MINGGU, 11 MARET 2018 | 22:31 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kerjasama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik dalam layanan lingkup Kementrian Ketenagakerjaan.

Kerjasama ditandai dengan pendatanganan nota kesepahaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Hery Sudarmanto dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo  di ruang Tridharma, Kemnaker Jakarta, Jum’at (9/3).

“Kerjasama ini dalam rangka mewujudkan konsep satu data ketenagakerjaan melalui sistem informasi ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan data kependudukan berbasis pada layanan," kata Hery Sudarmanto mewakili Menaker Hanif.


Kedepannya, kata Hery, antara Kemnaker dan Kemdagri  mampu menghasilkan koordinasi dan kemitraan yang sinergi dan aplikatif dalam penguatan kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan melalui komunikasi internal dan eksternal yang solid dalam upaya mensejahterakan masyarakat.
               
“Pemerintah tentunya akan berusaha memberikan layanan ketenagakerjaan,  yang  transparan, cepat dan akurat dengan didukung pemanfaatan data kependudukan," katanya.

Menurut Hery, integrasi data memiliki potensi signifikan dalam memberikan manfaat, baik bagi pemerintah atau masyarakat. Sinergi antara pemerintah sebagai penyedia data dan masyarakat sebagai penggunanya akan terbangun ketika data pemerintah dapat diakses dengan mudah dan dapat digunakan kembali dengan tujuan inovasi dan kolaborasi.

Pemerintah kata Hery,  selama empat tahun terakhir berupaya keras untuk berkontribusi signifikan dalam pembenahan data dimaksud. Diantaranya melalui pengintegrasian data penduduk dengan pelayanan publik di bidang Ketenagakerjaan.

Pemanfaatan data kependudukan dengan basis KTP elektronik dalam layanan lingkup Kemnaker sendiri, yaitu melalui sinkronisasi, verifikasi dan validasi data ketenagakerjaan serta perencanaan program pembangunan ketenagakerjaan dengan menggunakan database kependudukan yang berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan mempercepat dan mempermudah proses pelayanan bidang ketenagakerjaan.

Menurut Hery, banyak manfaat yang akan diterima pemerintah dan masyarakat dengan terintegrasinya data ketenagakerjaan dan data kependudukan melalui sistem informasi pelayanan publik bidang ketenagakerjaan di Kemnaker.

Pertama, dapat memonitor keberadaan tenaga kerja yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri, sehingga dapat mengetahui asal tenaga kerja itu sendiri, bekerja dimana, dan berada dimana saat ini.

Kedua, akan menciptakan kebijakan publik yang lebih tepat sasaran dan tepat guna, sehingga menjamin peningkatan kualitas kebijakan pemerintah.

Ketiga, dapat memperbaiki alur koordinasi dan interoperabilitas data ketenagakerjaan antar instansi, sehingga dapat mewujudkan satu data ketenagakerjaan Indonesia.

Keempat, dapat mendukung pengawasan publik terhadap kinerja pelayanan ketenagakerjaan dan membantu mengurangi tindakan korupsi dengan memungkinkan adanya transparansi yang lebih besar.

Kelima, memberikan akses kepada masyarakat untuk menggunakan data ketenagakerjaan pada peningkatan pelayanan publik.

Keenam, memberikan peluang kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam mengevaluasi dan berinovasi untuk peningkatan pelayanan publik.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo dalam sambutannya mewakili Mendagri menyampaikan, data kependudukan untuk semua keperluan adalah data yang bersumber dari Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri yang pemanfaatannya untuk pembangunan demokrasi dan kependudukan untuk pembangunan di bidang ketenagakerjaan.

 â€œIntegrasi  data ini bermanfaat bagi  seluruh proses ketenagakerjaan, baik pra (sebelum) kerja, pada saat kerja maupun paska kerja menyangkut data tenaga kerja pemegang KTP eL. Kita bisa hindari permasalahan TKI di Luar negeri, banyak terjadi pemalsuan identitas diri, pemalsuan umur yang berakibat terjadiya pekerja anak di bawah umur dan rawan terjadinya perdagangan orang,” kata Sekjen Hadi.

Sejalan dengan kerjasama itu, maka Kementerian Ketenagakerjaan diberikan hak untuk mengakses data kependudukan berbasis nomor induk kependudukan dengan adanya Penandatanganan nota kesepahaman antara dua kementerian ini.

“Perluasan kesempatan kerja di dalam negeri dalam rangka penanggulangan pengangguran juga berdasarkan data individual yang berbasis KTP elektronik sehingga pemalsuan identitas mengakibatkan program penanggulangan pengangguran seperti padat karya, infrastuktur, tenaga kerja mandiri dan inkubasi bisnis banyak yang salah sasaran,” katanya. [dzk]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya