Berita

Foto: RMOL

Hukum

Begini Kronologi KPK Temukan Uang Suap Walikota Kendari

JUMAT, 09 MARET 2018 | 23:46 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan penanganan dugaan suap Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dalam kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017 hingga 2018.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan lokasi uang sebesar Rp 2,8 miliar yang diduga disembunyikan atas perintah Adriatma.

"Tim KPK sejak saat itu terus mendalami dugaan suap tersebut. Melalui serangkaian kegiatan tim di lapangan dan atas informasi dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di Kendari, tim berhasil menemukan lokasi disembunyikannya uang tersebut," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/3)


Dirinya menuturkan kronologi sampai KPK dapat menemukan uang tersebut. Berawal dari penarikan uang sejumlah Rp 1,5 miliar dari Bank Mega di Kendari oleh staf PT. SBN pada hari Senin (26/2).

Kemudian uang tersebut dibawa ke sebuah tempat milik pengusaha HAS (Hasmun Hamzah) yang merupakan Direktur Utama PT SBN. HAS diduga menambahkan Rp 1,3 mlliar sehingga uang menjadi Rp 2,8 miliar dan mengemasnya dalam sebuah kardus.

Uang tersebut pada Senin malam (26/2) diserahkan kepada W untuk dibawa ke sebuah lapangan tempat yang telah disepakati antara HAS dengan ADR.

Di tempat yang disepakati tersebut W memindahkan kardus uang dari mobilnya ke mobil K yang menjadi perantara kedua. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WITA dengan lampu mobil yang dimatikan.

K kemudian membawa uang tersebut ke rumah l (orang dekat ADR) di Kendari. I yang sedang berada di Jakarta saat itu menghubungi S yang sedang berada di rumah dan meminta S untuk menerima kardus berisi uang tersebut.

K dan S kemudian mengganti kardus pembungkus uang tersebut dengan kardus lain dan memasukkan kardus berisi uang itu ke dalam kamar l.

"Atas perintah ADR, uang tersebut tetap disimpan di dalam kamar I hingga tim menemukannya pada Rabu (7/3) sekitar pukul 11.00 waktu setempat," tukasnya.

Tim KPK kemudian mengamankan uang pecahan Rp 50 ribu senilai total Rp 2.798.300.000 tersebut dan sebuah mobil yang digunakan K untuk membawa uang. Saat ini mobil disita dan dititipkan di Polda Sultra (Sulawesi Tenggara) untuk kebutuhan pembuktian dalam penanganan perkara. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya