Berita

Hukum

Akibat Pembobolan, Bank DBS Rugi Rp 24 Miliar

JUMAT, 09 MARET 2018 | 21:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil menangkap satu lagi pelaku pembobol dana nasabah Bank The Development Bank of Singapore (DBS) berinisial BFH, Kamis dinihari (8/3).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, mengatakan, akibat pembobolan, Bank DBS dirugikan sebesar US$ 1.860.000 atau sekitar Rp 24 miliar.

Dengan menggunakan modus peretasan surat elektronik alias e-mail (email hijacking), pelaku membuat pihak bank percaya untuk mentransfer uang.


"Si tersangka seakan-akan mengirim e-mail dengan menggunakan nama dari pemilik yang kemudian direspons oleh bank untuk dieksekusi," kata  Agung kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta, Jumat (9/3).

Dijelaskan Agung, uang yang dibobol kemudian ditransfer ke dua negara yakni China dan Hong Kong dengan jumlah yang berbeda.

Jaringan pembobol ini, kata Agung, dinamakan "Sindikat Nigeria". Perintah untuk melakukan penarikan dan pemindahan dari rekening menggunakan satu e-mail yang masuk ke Bank Singapura.

"Sindikat ini kita sebut dengan Sindikat Nigeria karena mereka berkebangsaan Afrika," jelas Agung.

Saat ini, pihak kepolisian telah menyita sejumlah aset yang berjumlah Rp 40 juta. Namun, masih akan terus melakukan penelusuran lain.

"Kita harapkan menemukan pelaku utamanya yaitu suaminya dan sindikat yang lain untuk bersama-sama dibawa ke pengadilan untuk dihukum seberat-beratnya," pungkas Agung. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya