Berita

Hukum

Akibat Pembobolan, Bank DBS Rugi Rp 24 Miliar

JUMAT, 09 MARET 2018 | 21:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil menangkap satu lagi pelaku pembobol dana nasabah Bank The Development Bank of Singapore (DBS) berinisial BFH, Kamis dinihari (8/3).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, mengatakan, akibat pembobolan, Bank DBS dirugikan sebesar US$ 1.860.000 atau sekitar Rp 24 miliar.

Dengan menggunakan modus peretasan surat elektronik alias e-mail (email hijacking), pelaku membuat pihak bank percaya untuk mentransfer uang.


"Si tersangka seakan-akan mengirim e-mail dengan menggunakan nama dari pemilik yang kemudian direspons oleh bank untuk dieksekusi," kata  Agung kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta, Jumat (9/3).

Dijelaskan Agung, uang yang dibobol kemudian ditransfer ke dua negara yakni China dan Hong Kong dengan jumlah yang berbeda.

Jaringan pembobol ini, kata Agung, dinamakan "Sindikat Nigeria". Perintah untuk melakukan penarikan dan pemindahan dari rekening menggunakan satu e-mail yang masuk ke Bank Singapura.

"Sindikat ini kita sebut dengan Sindikat Nigeria karena mereka berkebangsaan Afrika," jelas Agung.

Saat ini, pihak kepolisian telah menyita sejumlah aset yang berjumlah Rp 40 juta. Namun, masih akan terus melakukan penelusuran lain.

"Kita harapkan menemukan pelaku utamanya yaitu suaminya dan sindikat yang lain untuk bersama-sama dibawa ke pengadilan untuk dihukum seberat-beratnya," pungkas Agung. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya