Berita

Hukum

Bareskrim Bongkar Pemalsu Produk Arang Untuk Shisha

JUMAT, 09 MARET 2018 | 19:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Jajaran Bareskrim Polri membongkar pabrik pemalsu merek produk arang yang dipakai untuk membakar shisha.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, mengatakan, produk ini sangat buruk karena tidak memenuhi standar yang tidak ditetapkan pabrik. Produk palsu tersebut juga dijual dengan harga lebih murah dari aslinya.

"Yang lebih penting adalah mereka merusak pasar produk Indonesia di luar negeri, di wilayah Eropa dan Rusia," kata Agung kepada wartawan di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Jumat (9/3).


Produk yang dipalsukan adalah Cocobrico, sebuah merek dagang asal Indonesia yang telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dan sudah 15 tahun beroperasi. Produknya tidak dijual di dalam negeri melainkan diekspor keluar seperti ke negara Jerman, Rusia dan Denmark.

Sambung Agung, belakangan ini ada banyak protes soal produk-produk palsu yang beredar di Eropa maupun Rusia. Akibatnya muncul stigma bahwa Indonesia menjadi ladang produksi barang-barang palsu.

"Ini hal yang tentunya ingin kami berantas," tegas Agung.

Ia terangkan bahwa pabrik pemalsu yang beroperasi di Jepara dan Salatiga telah digerebek. Sedangkan pabrik produk yang asli berada di Pontianak, Kalimantan Barat.

Dari kasus pemalsuan ini, polisi telah menetapkan satu tersangka yakni TH sebagai pemilik pabrik Indomarine Niaga.

"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, dan kemudian hari ini kami kirim ke Kejaksaan Negeri Jepara untuk proses persidangannya," ujar Agung.

TH diganjar dengan UU 20/2016 pasal 100 ayat 2 mengenai pemalsuan merk seluruh atau sebagian dengan ancaman 4 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya