Berita

Hukum

Dua Wartawan Sumut Yang Dicokok Sudah Mediasi Dengan Kapolda

JUMAT, 09 MARET 2018 | 16:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan dua wartawan di Sumatera Utara yang diproses terkait pemberitaan pencemaran nama baik telah melakukan upaya mediasi dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.

"Sudah mengajukan mediasi dengan Kapolda," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/3).

Terkait pemberitaan tersebut, kata Setyo, Kapolda Sumut sendiri sudah tidak mempermasalahkanya. Polda Sumut juga lebih memilih melakukan mediasi daripada pemidanaan pelaku dengan UU ITE.


Sementara ini, kedua wartawan yang ditangkap masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui motif mereka menulis berita tersebut.

"Ya nanti kita lihat. Nanti kalau ada motif-motif ekonomi kita ungkap juga," ujar Setyo.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan sebelumnya melayangkan protes tertulis kepada Kapolda Sumut atas penagkapan kedua wartawan sorotdaerah.com Jon Roi Tua Purba dan Lindung Silaban. Kedua wartawan itu dianggap telah memfitnah Kapolda Sumut.

"Kami merasa keberatan dengan cara-cara menjemput paksa jurnalis. Ini sangat bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang telah diatur dalam Pasal 8 UU 40/1999 yang berbunyi 'dalam menjalankan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum'," kata ketua AJi Medan Agoez Perdana dalam keteranganya.

Penyidik Subdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap JRTP dan LS pada 6 Maret 2018. Mereka dicokok karena diduga terlibat dalam kasus pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU ITE. JRTP dan LS diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Kapolda Sumut Paulus Waterpauw melalui media milik mereka sorotdaerah.com.

Judul berita di sorotdaerah.com "Desakan Copot Irjen Paulus Waterpauw Menguat, Pengamat: PPATK Harus Periksa Rekening Kapolda", berisi anggapan Paulus Waterpauw punya "kemesraan" dengan tersangka kasus penipuan dan penggelapan pada prosesi penyerahan kunci rumah di Mako Brimob berinisial M. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya