Berita

Hukum

Dua Wartawan Sumut Yang Dicokok Sudah Mediasi Dengan Kapolda

JUMAT, 09 MARET 2018 | 16:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan dua wartawan di Sumatera Utara yang diproses terkait pemberitaan pencemaran nama baik telah melakukan upaya mediasi dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.

"Sudah mengajukan mediasi dengan Kapolda," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/3).

Terkait pemberitaan tersebut, kata Setyo, Kapolda Sumut sendiri sudah tidak mempermasalahkanya. Polda Sumut juga lebih memilih melakukan mediasi daripada pemidanaan pelaku dengan UU ITE.


Sementara ini, kedua wartawan yang ditangkap masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui motif mereka menulis berita tersebut.

"Ya nanti kita lihat. Nanti kalau ada motif-motif ekonomi kita ungkap juga," ujar Setyo.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan sebelumnya melayangkan protes tertulis kepada Kapolda Sumut atas penagkapan kedua wartawan sorotdaerah.com Jon Roi Tua Purba dan Lindung Silaban. Kedua wartawan itu dianggap telah memfitnah Kapolda Sumut.

"Kami merasa keberatan dengan cara-cara menjemput paksa jurnalis. Ini sangat bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang telah diatur dalam Pasal 8 UU 40/1999 yang berbunyi 'dalam menjalankan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum'," kata ketua AJi Medan Agoez Perdana dalam keteranganya.

Penyidik Subdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap JRTP dan LS pada 6 Maret 2018. Mereka dicokok karena diduga terlibat dalam kasus pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU ITE. JRTP dan LS diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Kapolda Sumut Paulus Waterpauw melalui media milik mereka sorotdaerah.com.

Judul berita di sorotdaerah.com "Desakan Copot Irjen Paulus Waterpauw Menguat, Pengamat: PPATK Harus Periksa Rekening Kapolda", berisi anggapan Paulus Waterpauw punya "kemesraan" dengan tersangka kasus penipuan dan penggelapan pada prosesi penyerahan kunci rumah di Mako Brimob berinisial M. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya