Berita

Hukum

Dua Wartawan Sumut Yang Dicokok Sudah Mediasi Dengan Kapolda

JUMAT, 09 MARET 2018 | 16:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan dua wartawan di Sumatera Utara yang diproses terkait pemberitaan pencemaran nama baik telah melakukan upaya mediasi dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.

"Sudah mengajukan mediasi dengan Kapolda," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/3).

Terkait pemberitaan tersebut, kata Setyo, Kapolda Sumut sendiri sudah tidak mempermasalahkanya. Polda Sumut juga lebih memilih melakukan mediasi daripada pemidanaan pelaku dengan UU ITE.


Sementara ini, kedua wartawan yang ditangkap masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui motif mereka menulis berita tersebut.

"Ya nanti kita lihat. Nanti kalau ada motif-motif ekonomi kita ungkap juga," ujar Setyo.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan sebelumnya melayangkan protes tertulis kepada Kapolda Sumut atas penagkapan kedua wartawan sorotdaerah.com Jon Roi Tua Purba dan Lindung Silaban. Kedua wartawan itu dianggap telah memfitnah Kapolda Sumut.

"Kami merasa keberatan dengan cara-cara menjemput paksa jurnalis. Ini sangat bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang telah diatur dalam Pasal 8 UU 40/1999 yang berbunyi 'dalam menjalankan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum'," kata ketua AJi Medan Agoez Perdana dalam keteranganya.

Penyidik Subdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap JRTP dan LS pada 6 Maret 2018. Mereka dicokok karena diduga terlibat dalam kasus pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU ITE. JRTP dan LS diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Kapolda Sumut Paulus Waterpauw melalui media milik mereka sorotdaerah.com.

Judul berita di sorotdaerah.com "Desakan Copot Irjen Paulus Waterpauw Menguat, Pengamat: PPATK Harus Periksa Rekening Kapolda", berisi anggapan Paulus Waterpauw punya "kemesraan" dengan tersangka kasus penipuan dan penggelapan pada prosesi penyerahan kunci rumah di Mako Brimob berinisial M. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya