Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pengamat: Pengangkatan Direksi Anak Usaha Pelindo II Menyalahi Permen BUMN

JUMAT, 09 MARET 2018 | 09:23 WIB | LAPORAN:

Mutasi besar-besaran yang kini terjadi di lingkungan PT Pelindo II dan anak usahanya dipertanyakan. Pasalnya, pergantian sejumlah jabatan strategis dinilai tidak melalui prosedur hukum yang berlaku dan juga menyalahi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN.

Direktur Budget for Analys, Uchok Sky Khadafy menyebut salah satu contoh, pengangkatan direksi PT Jasa Armada Indonesia Tbk (JAI) yang statusnya merupakan perusahaan publik.

Sesuai aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) setiap pergantian pengurus, perusahaan Tbk harus melakukan pengumuman terlebih dahulu dan penetapannya melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).


"Sebagai perusahaan publik pergantian direksi harus mengikut aturan bursa. Jika hal itu tidak dilakukan berarti pelanggaran," tegas Uchok kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/3).

Menurut Ucok, Pelindo II sebagai pemegang saham mayoritas dan BUMN jelas menunjukkan tidak tertib aturan.

"Setiap BUMN harus menjadi contoh bagi pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) yang baik. Jika BUMN sekelas Pelindo II mengabaikan GCG tentu dampaknya sangat buruk bagi pemerintahan ini," ujar Ucok menambahkan.

JAI melakukan listing perdana sahamnya pada 22 Desember 2017. Emiten dengan kode saham IPCM ini menetapkan harga saham perdana di level Rp 380 per saham.

Pelindo II melakukan rotasi puluhan jabatan strategis di lingkungan BUMN Pelabuhan ini.

Informasi yang diperoleh, M. Iqbal sebagai direktur Armada dan Teknis di JAI ditetapkan tanpa melalui RUPS. Manajemen Pelindo II juga mengangkat sejumlah orang untuk menempati jabatan direksi di perusahaan yang belum terbentuk.

Hal itu terjadi pada penetapan Bagus Dwipoyono sebagai direktur utama dan Rudi Istiawan sebagai direktur Keuangan Maritime Tower, sebuah entitas anak perusahaan yang belum terbentuk di Pelindo II.

"Kementerian BUMN harus segera memanggil direksi Pelindo II dan membatalkan mutasi yang tidak sesuai etika dan aturan itu. BUMN seharusnya menjadi contoh yang baik  bagi setiap korporasi di Indonesia," tegas Uchok.[wid] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya