Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Diminta Pertimbangkan Kebijakan Permudah Pekerja Asing

KAMIS, 08 MARET 2018 | 11:09 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam mempermudah masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia mendapat kritikan dari berbagai kalangan.

Labor Institute Indonesia ikut mengkritik kebijakan itu karena saat ini Indonesia dalam posisi over load labor force, walaupun labor force atau angkatan kerja kita populasi unskill dan low education masih cukup tinggi.

"Harusnya pemerintah harus membuat kebijakan untuk mengupgrade skill dan kapasitas pekerja Indonesia agar dapat bersaing di pasar kerja nasional dan internasional," kata Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga, Kamis (8/3).


Pihaknya mencatat keberadaan TKA saat ini terutama dari Tiongkok masih merupakan momok bagi pekerja Indonesia karena pekerja asing tersebut mengakusisi jenis pekerjaan yang sebenarnya masih dapat dikerjakan oleh pekerja lokal.

Maraknya TKA dari Tiongkok yang low skill di sektor pertambangan di Sulawesi dan Maluku, infrastruktur pembagkit listrik di Jawa dan Sumatera, dan saat ini mulai memasuki industri manufaktur merupakan ancaman bagi Indonesia.

"Kami pernah menemukan TKA Tiongkok mengerjakan pekerjaan yang cukup sederhana dalam pembangunan infrastruktur pabrik semen di Lebak Banten dua tahun yang lalu," terang Andy.

Presiden Jokowi diminta dapat mempertimbangkan keputusan untuk mempermudah masuknya TKA ke Indonesia. Presiden perlu membenahi sektor pendidikan, informasi dan teknologi agar menghasilkan tenaga kerja terdidik yang mampu bersaing dalam revolusi industri 4.0 atau digitalisasi. Pendidikan vokasional atau kejuruan juga perlu ditingkatkan.

"Proses-proses perjanjian investasi atau perjanjian perdagangan internasional dengan Indonesia juga perlu memperhatikan peluang sumber daya manusia Indonesia agar mendapatkan benefit dalam perjanjian tersebut bukan justru menguntungkan pihak asing," demikian Andy. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya