Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai mitra lembaga anti rasuah.
Imbauan tersebut disampaikan terkait diamankannya tiga orang yang mengaku mitra KPK oleh Polres Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan dari tiga orang yang diamankan ditemukan identitas bertuliskan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) dengan barang bukti Rp 5 juta.
"Di tengah proses pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan KPK selama beberapa hari ini di Subang, Tim Polres Subang mengamankan tiga orang yang mengaku sebagai mitra KPK. Ditemukan juga ID yang tertulis LPP NRI," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/3)
Lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa pihaknya mengingatkan lembaga antirasuah yang dipimpin oleh Agus Rahardjo itu tidak pernah bermitra atau melakukan nota kesepahaman dengan LPPNRI.
"KPK tidak pernah memiliki MoU atau kerjasama dengan lembaga dimaksud. Pada pihak yang ditemui, jika ada permintaan uang atau fasilitas dari orang-orang yang mengaku dari KPK atau Mitra KPK, kami pastikan hal tersebut tidak benar dan agar segera melaporkan pada penegak hukum setempat," lanjutnya.
KPK juga berterima kasih dan mengapresiasi atas kerja keras yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Subang.
"Kami sampaikan terimakasih atas dukungan pihak Polres Subang baik selama pemeriksaan ini ataupun pengamanan terhadap sejumlah pihak seperti di atas," tukasnya.
[dem]