Berita

Kampanye mendukung legalisasi aborsi di Argentina/BBC

Dunia

Pemerintah Bahas Kemungkinan Referendum Soal Legalisasi Aborsi

RABU, 07 MARET 2018 | 11:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Argentina untuk pertama kalinya mengatakan akan mempertimbangkan soal refersnum tentang legalisasi aborsi.

"(Pembahasan soal hal ini) ada di atas meja," kata Kepala Kabinet Argentina, Marcos Pena seperti dimuat BBC.

RUU tersebut diajukan awal pekan ini akan memungkinkan wanita untuk mengakhiri kehamilan selama 14 minggu pertama.


Presiden Mauricio Macri mengatakan bahwa dia secara pribadi menentang untuk merelaksasi undang-undang aborsi di negara tersebut, namun dia akan memberi sekutu Kongresnya suara bebas untuk mengemukakan pendapat.

Sebagai informasi, aborsi adalah isu kontroversial di negara berpenduduk mayoritas Katolik tersebut.

Aborsi hanya diperbolehkan dalam beberapa kasus tertentu, seperti pemerkosaan, bila kehidupan ibunya dianggap beresiko, atau bila ada kelainan pada janin.

Wanita yang hendak melakukan aborsi pun harus melalui sejumlah prosedur, seperti mengajukan permohonan kepada hakim untuk mendapatkan izin.

Saat ini ada lebih dari 70 anggota Kongres Argentina mengajukan sebuah RUU dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh puluhan aktivis.

Pada presentasi tagihan di Buenos Aires, anggota parlemen oposisi Aracelia Ferreyra mengatakan bahwa reformasi undang-undang aborsi Argentina adalah "topik kesetaraan dan ketidaksetaraan".

Di beberapa negara Amerika Latin dan mayoritas Katolik Roma, aborsi ilegal dalam situasi apapun, seperti Honduras, El Salvador, Nikaragua, Malta, Vatikan dan Republik Dominika. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya