Berita

Kampanye mendukung legalisasi aborsi di Argentina/BBC

Dunia

Pemerintah Bahas Kemungkinan Referendum Soal Legalisasi Aborsi

RABU, 07 MARET 2018 | 11:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Argentina untuk pertama kalinya mengatakan akan mempertimbangkan soal refersnum tentang legalisasi aborsi.

"(Pembahasan soal hal ini) ada di atas meja," kata Kepala Kabinet Argentina, Marcos Pena seperti dimuat BBC.

RUU tersebut diajukan awal pekan ini akan memungkinkan wanita untuk mengakhiri kehamilan selama 14 minggu pertama.


Presiden Mauricio Macri mengatakan bahwa dia secara pribadi menentang untuk merelaksasi undang-undang aborsi di negara tersebut, namun dia akan memberi sekutu Kongresnya suara bebas untuk mengemukakan pendapat.

Sebagai informasi, aborsi adalah isu kontroversial di negara berpenduduk mayoritas Katolik tersebut.

Aborsi hanya diperbolehkan dalam beberapa kasus tertentu, seperti pemerkosaan, bila kehidupan ibunya dianggap beresiko, atau bila ada kelainan pada janin.

Wanita yang hendak melakukan aborsi pun harus melalui sejumlah prosedur, seperti mengajukan permohonan kepada hakim untuk mendapatkan izin.

Saat ini ada lebih dari 70 anggota Kongres Argentina mengajukan sebuah RUU dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh puluhan aktivis.

Pada presentasi tagihan di Buenos Aires, anggota parlemen oposisi Aracelia Ferreyra mengatakan bahwa reformasi undang-undang aborsi Argentina adalah "topik kesetaraan dan ketidaksetaraan".

Di beberapa negara Amerika Latin dan mayoritas Katolik Roma, aborsi ilegal dalam situasi apapun, seperti Honduras, El Salvador, Nikaragua, Malta, Vatikan dan Republik Dominika. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya