Berita

Perbatasan maritim Australia dan Timor Leste/BBC

Dunia

Australia Dan Timor Leste Teken Kesepakatan Perbatasan Maritim Bersejarah

RABU, 07 MARET 2018 | 11:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Australia dan Timor Leste menandatangani sebuah perjanjian bersejarah mengenai perbatasan maritim permanen di Laut Timor pekan ini.

Kesepakatan tersebut mengakhiri perselisihan satu dekade antara tetangga mengenai hak atas cadangan minyak dan gas laut yang kaya.

Timor Leste yang merupakan salah satu negara termiskin di dunia itu saat ini akan memperoleh sebagian besar pendapatan di masa masa depan dari cadangan minyak dan gas laut.


Kedua perwakilan negara menandatangani kesepakatan di markas PBB di New York, setelah perundingan di pengadilan arbitrase internasional.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memuji visi dan tekad kedua negara dalam mencapai kesepakatan tersebut.

Diketahui bahwa setelah Timor Leste memperoleh kemerdekaan dari Indonesia pada tahun 2002, tidak ada batasan maritim permanen yang didirikan antara Australia dan negara tersebut.

Sebaliknya, kedua belah pihak sepakat mengenai batas sementara, namun Timor Leste kemudian mengemukakan bahwa kesepakatan telah dipaksakan secara tidak adil terhadap mereka.

Pihak Timor Leste percaya bahwa tetangganya yang lebih kuat memiliki akses yang tidak adil terhadap ladang minyak dan gas yang diperkirakan bernilai puluhan miliar dolar.

Kemudian pada tahun 2016, Timor Leste memperebutkan pengaturan di Pengadilan Permanen Arbitrase di Den Haag. Mediasi antara negara-negara diakhiri pekan lalu.

Dalam kesepakatan baru, ditetapkan perbatasan maritim di tengah jalan antara negara-negara, sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Australia telah mendorong perbatasan di tepi landas kontinennya, yang akan membuat perbatasan lebih dekat ke Timor Leste.

Kesepakatan baru tersebut berarti Timor Leste akan menerima setidaknya 70 persen ladang minyak terbesar, Greater Sunrise, yang bernilai sekitar 40 miliar dolar AS. Sebelumnya, pendapatan dibagi rata antara kedua negara.

Selain itu, Australia akan kehilangan yurisdiksinya di ladang minyak yang saat ini dimiliki oleh kedua negara.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan negaranya memiliki kepentingan abadi dalam kemakmuran Timor Leste dan mengakui perjanjian tersebut sebagai langkah penting.

"Sebagai teman baik dan tetangga dekat, kami ingin Timor Leste dapat mencapai potensi ekonominya," katanya seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya