Berita

Foto/Net

Hukum

Perempuan Korban Narkoba Merasa Didiskriminasi Nih...

RABU, 07 MARET 2018 | 10:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dalam aksi Women's March 2018 di Jakarta, Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) menyuarakan tuntutan perempuan korban Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia, khusus­nya dalam menolak kekerasan, diskriminasi, dan presekusi terh­adap perempuan korban Napza.

Selama ini perempuan kor­ban Napza mengalami banyak bentuk diskriminasi dari banyak pihak. Perwakilan PKNI Jakarta, Mira Febriyanti mengatakan, pihaknya menyampaikan 7 tun­tutan dalam aksi menolak kek­erasan berbasis gender terhadap perempuan korban Napza pada kesempatan Women's March menyambut Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret 2018.

Ketujuh tuntutan tersebut adalah, libatkan perempuan korban Napza dalam menyusun kebijakan hukum dan rehabili­tasi, hapuskan pasal karet RUU Narkotika No. 35/2009 dan R KUHP, praktikkan dekriminal­isasi korban Napza dalam sistem peradilan pidana, hapuskan kekerasan terhadap perempuan korban Napza dari negara dan masyarakat.


Berikutnya, hapuskan stig­ma dan diskriminasi terhadap perempuan korban Napza, penuhi hak kesehatan bagi perempuan korban Napza sampai di dalam lapas, bangun dukungan psiko­sosial bagi perempuan korban Napza. "Tujuh tuntutan ini dibuat berdasarkan pengalaman perem­puan korban Napza," katanya.

Mira mengungkapkan, saat ini belum ada program pencegahan kekerasan dan pelaporan bagi perempuan pengguna Napza. Dalam penanganan hukum pun, layanan bantuan hukum sering tidak dapat diakses oleh perem­puan yang secara sosial sudah terisolasi dan terpinggirkan.

"Sebagai perempuan peng­guna Napza, kami punya pengalaman dan kebutuhan berbeda dengan laki-laki. Sering kami mengalami stigma lebih tinggi dari komunitas dan masyarakat, dari petugas layanan kesehatan, juga dalam sistem peradilan pi­dana, karena status kami sebagai pengguna Napza. Tapi, kami pun manusia dan pantas mendapat­kan hak yang sama seperti orang lain," paparnya.

Tuntutan tersebut disampaikan berdasarkan data temuan studi Perempuan Bersuara, pada tahun 2014 dan 2015 yang menunjukan tingginya kekerasan berbasis gender terhadap 731 perempuan pengguna Napza suntik di atas 18 tahun di Jawa Barat, Banten, dan Jakarta. Jenis kekerasan yang dialami adalah kekerasan, pelecehan, dan intimidasi oleh penegak hukum.

Sebanyak 87 persen perempuan yang sebelumnya ditangkap dim­inta uang suap oleh polisi untuk mendapatkan dakwaan mereka dijatuhkan. Kekerasan oknum polisi juga sering terjadi.

Sebanyak 60 persen perem­puan yang mendapat kontak dengan petugas penegak hukum dianiaya kekerasan secara ver­bal seperti dihina/dicaci-maki oleh aparat penegak hukum, 27 persen dilecehkan secara fisik seperti ditampar, dipukul, ditendang, atau dipukuli, dan 5 persen dilecehkan secara seksual secara paksa oleh aparat penegak hukum dalam proses penangka­pan. ***

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya