Berita

Foto/Net

Hukum

Perempuan Korban Narkoba Merasa Didiskriminasi Nih...

RABU, 07 MARET 2018 | 10:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dalam aksi Women's March 2018 di Jakarta, Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) menyuarakan tuntutan perempuan korban Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia, khusus­nya dalam menolak kekerasan, diskriminasi, dan presekusi terh­adap perempuan korban Napza.

Selama ini perempuan kor­ban Napza mengalami banyak bentuk diskriminasi dari banyak pihak. Perwakilan PKNI Jakarta, Mira Febriyanti mengatakan, pihaknya menyampaikan 7 tun­tutan dalam aksi menolak kek­erasan berbasis gender terhadap perempuan korban Napza pada kesempatan Women's March menyambut Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret 2018.

Ketujuh tuntutan tersebut adalah, libatkan perempuan korban Napza dalam menyusun kebijakan hukum dan rehabili­tasi, hapuskan pasal karet RUU Narkotika No. 35/2009 dan R KUHP, praktikkan dekriminal­isasi korban Napza dalam sistem peradilan pidana, hapuskan kekerasan terhadap perempuan korban Napza dari negara dan masyarakat.


Berikutnya, hapuskan stig­ma dan diskriminasi terhadap perempuan korban Napza, penuhi hak kesehatan bagi perempuan korban Napza sampai di dalam lapas, bangun dukungan psiko­sosial bagi perempuan korban Napza. "Tujuh tuntutan ini dibuat berdasarkan pengalaman perem­puan korban Napza," katanya.

Mira mengungkapkan, saat ini belum ada program pencegahan kekerasan dan pelaporan bagi perempuan pengguna Napza. Dalam penanganan hukum pun, layanan bantuan hukum sering tidak dapat diakses oleh perem­puan yang secara sosial sudah terisolasi dan terpinggirkan.

"Sebagai perempuan peng­guna Napza, kami punya pengalaman dan kebutuhan berbeda dengan laki-laki. Sering kami mengalami stigma lebih tinggi dari komunitas dan masyarakat, dari petugas layanan kesehatan, juga dalam sistem peradilan pi­dana, karena status kami sebagai pengguna Napza. Tapi, kami pun manusia dan pantas mendapat­kan hak yang sama seperti orang lain," paparnya.

Tuntutan tersebut disampaikan berdasarkan data temuan studi Perempuan Bersuara, pada tahun 2014 dan 2015 yang menunjukan tingginya kekerasan berbasis gender terhadap 731 perempuan pengguna Napza suntik di atas 18 tahun di Jawa Barat, Banten, dan Jakarta. Jenis kekerasan yang dialami adalah kekerasan, pelecehan, dan intimidasi oleh penegak hukum.

Sebanyak 87 persen perempuan yang sebelumnya ditangkap dim­inta uang suap oleh polisi untuk mendapatkan dakwaan mereka dijatuhkan. Kekerasan oknum polisi juga sering terjadi.

Sebanyak 60 persen perem­puan yang mendapat kontak dengan petugas penegak hukum dianiaya kekerasan secara ver­bal seperti dihina/dicaci-maki oleh aparat penegak hukum, 27 persen dilecehkan secara fisik seperti ditampar, dipukul, ditendang, atau dipukuli, dan 5 persen dilecehkan secara seksual secara paksa oleh aparat penegak hukum dalam proses penangka­pan. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya