Berita

Foto/Net

Hukum

Perempuan Korban Narkoba Merasa Didiskriminasi Nih...

RABU, 07 MARET 2018 | 10:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dalam aksi Women's March 2018 di Jakarta, Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) menyuarakan tuntutan perempuan korban Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia, khusus­nya dalam menolak kekerasan, diskriminasi, dan presekusi terh­adap perempuan korban Napza.

Selama ini perempuan kor­ban Napza mengalami banyak bentuk diskriminasi dari banyak pihak. Perwakilan PKNI Jakarta, Mira Febriyanti mengatakan, pihaknya menyampaikan 7 tun­tutan dalam aksi menolak kek­erasan berbasis gender terhadap perempuan korban Napza pada kesempatan Women's March menyambut Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret 2018.

Ketujuh tuntutan tersebut adalah, libatkan perempuan korban Napza dalam menyusun kebijakan hukum dan rehabili­tasi, hapuskan pasal karet RUU Narkotika No. 35/2009 dan R KUHP, praktikkan dekriminal­isasi korban Napza dalam sistem peradilan pidana, hapuskan kekerasan terhadap perempuan korban Napza dari negara dan masyarakat.


Berikutnya, hapuskan stig­ma dan diskriminasi terhadap perempuan korban Napza, penuhi hak kesehatan bagi perempuan korban Napza sampai di dalam lapas, bangun dukungan psiko­sosial bagi perempuan korban Napza. "Tujuh tuntutan ini dibuat berdasarkan pengalaman perem­puan korban Napza," katanya.

Mira mengungkapkan, saat ini belum ada program pencegahan kekerasan dan pelaporan bagi perempuan pengguna Napza. Dalam penanganan hukum pun, layanan bantuan hukum sering tidak dapat diakses oleh perem­puan yang secara sosial sudah terisolasi dan terpinggirkan.

"Sebagai perempuan peng­guna Napza, kami punya pengalaman dan kebutuhan berbeda dengan laki-laki. Sering kami mengalami stigma lebih tinggi dari komunitas dan masyarakat, dari petugas layanan kesehatan, juga dalam sistem peradilan pi­dana, karena status kami sebagai pengguna Napza. Tapi, kami pun manusia dan pantas mendapat­kan hak yang sama seperti orang lain," paparnya.

Tuntutan tersebut disampaikan berdasarkan data temuan studi Perempuan Bersuara, pada tahun 2014 dan 2015 yang menunjukan tingginya kekerasan berbasis gender terhadap 731 perempuan pengguna Napza suntik di atas 18 tahun di Jawa Barat, Banten, dan Jakarta. Jenis kekerasan yang dialami adalah kekerasan, pelecehan, dan intimidasi oleh penegak hukum.

Sebanyak 87 persen perempuan yang sebelumnya ditangkap dim­inta uang suap oleh polisi untuk mendapatkan dakwaan mereka dijatuhkan. Kekerasan oknum polisi juga sering terjadi.

Sebanyak 60 persen perem­puan yang mendapat kontak dengan petugas penegak hukum dianiaya kekerasan secara ver­bal seperti dihina/dicaci-maki oleh aparat penegak hukum, 27 persen dilecehkan secara fisik seperti ditampar, dipukul, ditendang, atau dipukuli, dan 5 persen dilecehkan secara seksual secara paksa oleh aparat penegak hukum dalam proses penangka­pan. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya