Berita

Foto: Net

Politik

Mahfud MD: Polisi Harus Tegas Terhadap "Family MCA"

RABU, 07 MARET 2018 | 00:27 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pihak kepolisian dinilai sudah melaksanakan tugasnya dengan benar dalam menggulung kelompok penyebar hoax yang diketahui menggunakan nama Family Moslem Cyber Army (MCA).

"Menurut saya sudah benar. Polisi harus bertindak tegas di dalam masalah ini," kata pakar hukum tatanegara Prof. Mahfud MD dalam diskusi Indonesia Lawyers Clubs (ILC) yang disiarkan langsung TVOne hingga lewat tengah malam ini (Selasa, 6/3).

Mahfud mengatakan, bukan salah polisi menyebutkan nama "Family MCA", karena kelompok itu memang menggunakan nama tersebut. Dia menambahkan, Family MCA ini tentu berbeda dengan MCA yang sifatnya umum dan bertanggung jawab terhadap akun yang dimiliki.  


Lebih lanjut Mahfud mengatakan, kelompok-kelompok seperti Family MCA dapat beroperasi karena hukum kurang ditegakkan. Padahal, kata mantan Ketua MK ini, demokrasi hanya bisa berjalan dengan baik apabila didampingi nomokrasi atau penegakan hukum.

"Saya melihat reformasi kita sudah berjalan dengan bagus. Demokrasi sudah tumbuh dengan baik. Ekspresi juga sudah diberi kebebasan," kata Mahfud MD.

"Cuma, memang syarat demokrasi berjalan baik harus di sampingnya itu ada nomokrasi. Demokrasi itu kebebasan, nomokrasi membatasi agar tidak liar. Demokrasi tanpa nomokrasi itu liar. Maka ada UU ini yang harus ditegakkan," masih kata Mahfud.

Dia dapat memahami bila pihak kepolisian berada pada situasi yang dilematis. Kalau bertindak dibilang mengada-ada, kalau tidak bertindak dibilang memihak.

"Tetapi menurut saya harus berjalan terus," ujarnya.

Dengan nada bercanda Mahfud mengatakan bahwa diskusi ILC kali ini kurang menarik karena kedua pihak yang berhadapan sama-sama menolak dan membenci penyebaran hoax serta punya komitmen memberantas hoax. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya