Berita

Foto: Net

Politik

Mahfud MD: Polisi Harus Tegas Terhadap "Family MCA"

RABU, 07 MARET 2018 | 00:27 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Pihak kepolisian dinilai sudah melaksanakan tugasnya dengan benar dalam menggulung kelompok penyebar hoax yang diketahui menggunakan nama Family Moslem Cyber Army (MCA).

"Menurut saya sudah benar. Polisi harus bertindak tegas di dalam masalah ini," kata pakar hukum tatanegara Prof. Mahfud MD dalam diskusi Indonesia Lawyers Clubs (ILC) yang disiarkan langsung TVOne hingga lewat tengah malam ini (Selasa, 6/3).

Mahfud mengatakan, bukan salah polisi menyebutkan nama "Family MCA", karena kelompok itu memang menggunakan nama tersebut. Dia menambahkan, Family MCA ini tentu berbeda dengan MCA yang sifatnya umum dan bertanggung jawab terhadap akun yang dimiliki.  


Lebih lanjut Mahfud mengatakan, kelompok-kelompok seperti Family MCA dapat beroperasi karena hukum kurang ditegakkan. Padahal, kata mantan Ketua MK ini, demokrasi hanya bisa berjalan dengan baik apabila didampingi nomokrasi atau penegakan hukum.

"Saya melihat reformasi kita sudah berjalan dengan bagus. Demokrasi sudah tumbuh dengan baik. Ekspresi juga sudah diberi kebebasan," kata Mahfud MD.

"Cuma, memang syarat demokrasi berjalan baik harus di sampingnya itu ada nomokrasi. Demokrasi itu kebebasan, nomokrasi membatasi agar tidak liar. Demokrasi tanpa nomokrasi itu liar. Maka ada UU ini yang harus ditegakkan," masih kata Mahfud.

Dia dapat memahami bila pihak kepolisian berada pada situasi yang dilematis. Kalau bertindak dibilang mengada-ada, kalau tidak bertindak dibilang memihak.

"Tetapi menurut saya harus berjalan terus," ujarnya.

Dengan nada bercanda Mahfud mengatakan bahwa diskusi ILC kali ini kurang menarik karena kedua pihak yang berhadapan sama-sama menolak dan membenci penyebaran hoax serta punya komitmen memberantas hoax. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya