Berita

Hukum

Dirlantas PMJ: Merokok Dan GPS Bukan Pelanggaran Lalin

SELASA, 06 MARET 2018 | 14:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penggunaan Global Positioning System atau GPS dan merokok saat berkendaraan bukanlah pelanggaran lalu lintas.

"Untuk seseorang yang sedang berkendaraa mendengarkan musik dan merokok dalam UU 22/2009 pasal 106 ayat 1 bukan suatu pelanggaran lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Panggara kepada wartawan, Selasa (6/3).

Halim menjelaskan bahwa penggunaan GPS tidak dilarang asalkan melekat pada kendaraan baik roda empat atau dua. Justru yang dilarang itu memakai ponsel dengan aplikasi GPS.


"HP yang ada aplikasi GPS itu yang dilarang apalagi sambil membawa melihat itu yang dilarang," tegas Halim.

Seperti dipraktikkan para pengemudi ojek online selama ini.

"Kami lakukan penilangan karena itu berbahaya, karena konsentrasinya terganggu melihat GPS," terangnya.

Untuk itulah dalam Operasi Keselamatan Jaya 2018 juga akan diberikan penyuluhan kepada setiap pengemudi ojek online.

"Kami 80 persen penyuluhan preentif atau penjagaan 20 persen baru penindakan," pungkas Halim.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menuding wartawan telah salah kutip tentang larangan GPS dan merokok.

"Bukan begitu maksudnya. Salah itu. Wartawan yang kutipnya salah. Yang dilarang saat mengemudi dia membuka itu (aplikasi GPS)," tegas Setyo.

"Itu sudah diklarifikasi Kakorlantas nggak ada itu. Salah semua itu yang dari Polda Metro itu nggak boleh ngerokok, ga boleh dengarin musik, ngga ada," imbuhnya.[wid]





Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya