Berita

Hukum

Dirlantas PMJ: Merokok Dan GPS Bukan Pelanggaran Lalin

SELASA, 06 MARET 2018 | 14:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penggunaan Global Positioning System atau GPS dan merokok saat berkendaraan bukanlah pelanggaran lalu lintas.

"Untuk seseorang yang sedang berkendaraa mendengarkan musik dan merokok dalam UU 22/2009 pasal 106 ayat 1 bukan suatu pelanggaran lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Panggara kepada wartawan, Selasa (6/3).

Halim menjelaskan bahwa penggunaan GPS tidak dilarang asalkan melekat pada kendaraan baik roda empat atau dua. Justru yang dilarang itu memakai ponsel dengan aplikasi GPS.


"HP yang ada aplikasi GPS itu yang dilarang apalagi sambil membawa melihat itu yang dilarang," tegas Halim.

Seperti dipraktikkan para pengemudi ojek online selama ini.

"Kami lakukan penilangan karena itu berbahaya, karena konsentrasinya terganggu melihat GPS," terangnya.

Untuk itulah dalam Operasi Keselamatan Jaya 2018 juga akan diberikan penyuluhan kepada setiap pengemudi ojek online.

"Kami 80 persen penyuluhan preentif atau penjagaan 20 persen baru penindakan," pungkas Halim.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menuding wartawan telah salah kutip tentang larangan GPS dan merokok.

"Bukan begitu maksudnya. Salah itu. Wartawan yang kutipnya salah. Yang dilarang saat mengemudi dia membuka itu (aplikasi GPS)," tegas Setyo.

"Itu sudah diklarifikasi Kakorlantas nggak ada itu. Salah semua itu yang dari Polda Metro itu nggak boleh ngerokok, ga boleh dengarin musik, ngga ada," imbuhnya.[wid]





Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya