Berita

Politik

Disayangkan Pemerintah Tidak Kompak Soal Pembangunan Bandara Bali Utara

SELASA, 06 MARET 2018 | 13:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Moh. Nizar Zahro menyayangkan ketidakkompakan pemerintah soal pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kabupaten Buleleng.

Pro dan kontra rencana pembangunan Bandara Bali Utara tidak hanya menyangkut lokasi pembangunan, yaitu apakah bandara dibangun di laut dengan cara reklamasi atau di darat.

Selain itu, belakangan ada ketidaksamaan sikap dalam pemerintah sendiri. Dalam hal ini Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan menyebut pembangunan Bandara Bali Utara batal dilakukan. Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, justru berkata sebaliknya, bahwa pembangunan belum tentu batal, karena masih dilakukan kajian.


"Ketidaksamaan statemen menunjukkan bahwa pemerintah tidak membaca rencana strategis pembangunan yang telah ada sebelumnya," kata Nizar Zahro, Selasa (6/3).

Selain menimbulkan kebingunan masyarakat, hal ini juga menunjukkan pemerintah memutuskan kebijakan rencana pembangunan hanya berdasar emosi semata.

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara sebenarnya bukan rencana baru. Jauh sebelumnya sudah tercantum dalam Perda Bali Nomor 16/2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Kemudian juga tercantum dalam Perda Buleleng Nomor 9/2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033.

"Dalam kedua Perda tersebut tercantum rencana strategis pembangunan bandar udara baru di Buleleng," terang Nizar Zahro.

Dan dalam Permenhub Nomor 69/2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, rencana pembangunan Bandara Bali Utara sudah tecantum di dalamnya.

Jelas Nizar Zahro, jika rencana pembangunan Bandara Bali Utara tidak jadi dibangun, harusnya ada perubahan Permenhub agar keputusan menjadi mengikat dan tidak hanya ramai di media.

"Saat Menteri Perhubungan dan Menko Kemaritiman mengekuarkan statemen yang berbeda soal rencana pembangunan Bandara Bali Utara, keduanya gagal memahami rencana proyek infrastruktur nasional yang tercantum dalam rencana Bapenas tahun 2015, di dalamnya juga tercantum rencana pembangunan bandara baru di Bali Utara," tutupnya. [rus]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya