Berita

Politik

Disayangkan Pemerintah Tidak Kompak Soal Pembangunan Bandara Bali Utara

SELASA, 06 MARET 2018 | 13:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Moh. Nizar Zahro menyayangkan ketidakkompakan pemerintah soal pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kabupaten Buleleng.

Pro dan kontra rencana pembangunan Bandara Bali Utara tidak hanya menyangkut lokasi pembangunan, yaitu apakah bandara dibangun di laut dengan cara reklamasi atau di darat.

Selain itu, belakangan ada ketidaksamaan sikap dalam pemerintah sendiri. Dalam hal ini Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan menyebut pembangunan Bandara Bali Utara batal dilakukan. Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, justru berkata sebaliknya, bahwa pembangunan belum tentu batal, karena masih dilakukan kajian.


"Ketidaksamaan statemen menunjukkan bahwa pemerintah tidak membaca rencana strategis pembangunan yang telah ada sebelumnya," kata Nizar Zahro, Selasa (6/3).

Selain menimbulkan kebingunan masyarakat, hal ini juga menunjukkan pemerintah memutuskan kebijakan rencana pembangunan hanya berdasar emosi semata.

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara sebenarnya bukan rencana baru. Jauh sebelumnya sudah tercantum dalam Perda Bali Nomor 16/2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Kemudian juga tercantum dalam Perda Buleleng Nomor 9/2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033.

"Dalam kedua Perda tersebut tercantum rencana strategis pembangunan bandar udara baru di Buleleng," terang Nizar Zahro.

Dan dalam Permenhub Nomor 69/2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, rencana pembangunan Bandara Bali Utara sudah tecantum di dalamnya.

Jelas Nizar Zahro, jika rencana pembangunan Bandara Bali Utara tidak jadi dibangun, harusnya ada perubahan Permenhub agar keputusan menjadi mengikat dan tidak hanya ramai di media.

"Saat Menteri Perhubungan dan Menko Kemaritiman mengekuarkan statemen yang berbeda soal rencana pembangunan Bandara Bali Utara, keduanya gagal memahami rencana proyek infrastruktur nasional yang tercantum dalam rencana Bapenas tahun 2015, di dalamnya juga tercantum rencana pembangunan bandara baru di Bali Utara," tutupnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya