Berita

Politik

Disayangkan Pemerintah Tidak Kompak Soal Pembangunan Bandara Bali Utara

SELASA, 06 MARET 2018 | 13:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Moh. Nizar Zahro menyayangkan ketidakkompakan pemerintah soal pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kabupaten Buleleng.

Pro dan kontra rencana pembangunan Bandara Bali Utara tidak hanya menyangkut lokasi pembangunan, yaitu apakah bandara dibangun di laut dengan cara reklamasi atau di darat.

Selain itu, belakangan ada ketidaksamaan sikap dalam pemerintah sendiri. Dalam hal ini Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan menyebut pembangunan Bandara Bali Utara batal dilakukan. Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, justru berkata sebaliknya, bahwa pembangunan belum tentu batal, karena masih dilakukan kajian.


"Ketidaksamaan statemen menunjukkan bahwa pemerintah tidak membaca rencana strategis pembangunan yang telah ada sebelumnya," kata Nizar Zahro, Selasa (6/3).

Selain menimbulkan kebingunan masyarakat, hal ini juga menunjukkan pemerintah memutuskan kebijakan rencana pembangunan hanya berdasar emosi semata.

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara sebenarnya bukan rencana baru. Jauh sebelumnya sudah tercantum dalam Perda Bali Nomor 16/2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Kemudian juga tercantum dalam Perda Buleleng Nomor 9/2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033.

"Dalam kedua Perda tersebut tercantum rencana strategis pembangunan bandar udara baru di Buleleng," terang Nizar Zahro.

Dan dalam Permenhub Nomor 69/2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, rencana pembangunan Bandara Bali Utara sudah tecantum di dalamnya.

Jelas Nizar Zahro, jika rencana pembangunan Bandara Bali Utara tidak jadi dibangun, harusnya ada perubahan Permenhub agar keputusan menjadi mengikat dan tidak hanya ramai di media.

"Saat Menteri Perhubungan dan Menko Kemaritiman mengekuarkan statemen yang berbeda soal rencana pembangunan Bandara Bali Utara, keduanya gagal memahami rencana proyek infrastruktur nasional yang tercantum dalam rencana Bapenas tahun 2015, di dalamnya juga tercantum rencana pembangunan bandara baru di Bali Utara," tutupnya. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya