Berita

Politik

Disayangkan Pemerintah Tidak Kompak Soal Pembangunan Bandara Bali Utara

SELASA, 06 MARET 2018 | 13:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Moh. Nizar Zahro menyayangkan ketidakkompakan pemerintah soal pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kabupaten Buleleng.

Pro dan kontra rencana pembangunan Bandara Bali Utara tidak hanya menyangkut lokasi pembangunan, yaitu apakah bandara dibangun di laut dengan cara reklamasi atau di darat.

Selain itu, belakangan ada ketidaksamaan sikap dalam pemerintah sendiri. Dalam hal ini Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan menyebut pembangunan Bandara Bali Utara batal dilakukan. Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, justru berkata sebaliknya, bahwa pembangunan belum tentu batal, karena masih dilakukan kajian.


"Ketidaksamaan statemen menunjukkan bahwa pemerintah tidak membaca rencana strategis pembangunan yang telah ada sebelumnya," kata Nizar Zahro, Selasa (6/3).

Selain menimbulkan kebingunan masyarakat, hal ini juga menunjukkan pemerintah memutuskan kebijakan rencana pembangunan hanya berdasar emosi semata.

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara sebenarnya bukan rencana baru. Jauh sebelumnya sudah tercantum dalam Perda Bali Nomor 16/2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Kemudian juga tercantum dalam Perda Buleleng Nomor 9/2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033.

"Dalam kedua Perda tersebut tercantum rencana strategis pembangunan bandar udara baru di Buleleng," terang Nizar Zahro.

Dan dalam Permenhub Nomor 69/2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, rencana pembangunan Bandara Bali Utara sudah tecantum di dalamnya.

Jelas Nizar Zahro, jika rencana pembangunan Bandara Bali Utara tidak jadi dibangun, harusnya ada perubahan Permenhub agar keputusan menjadi mengikat dan tidak hanya ramai di media.

"Saat Menteri Perhubungan dan Menko Kemaritiman mengekuarkan statemen yang berbeda soal rencana pembangunan Bandara Bali Utara, keduanya gagal memahami rencana proyek infrastruktur nasional yang tercantum dalam rencana Bapenas tahun 2015, di dalamnya juga tercantum rencana pembangunan bandara baru di Bali Utara," tutupnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya