Berita

Foto/Net

Cetak Wirausahawan Muda, Kemenkop Gelar Pelatihan Mahasiswa Pengusaha

SELASA, 06 MARET 2018 | 09:30 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Koperasi dan UKM kembali menggelar Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN). Kali ini yang disasar adalah mahasiswa pengusaha yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pengusaha (GMP).

Acara dihadiri para rektor dan perwakilannya dari sembilan provinsi di Indonesia. Perwakilan rektor untuk wilayah, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Daerah Istimewa Yogyakarta (DI), Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Selatan dan terakhir Bali.

Kehadiran para rektor dan perwakilannya untuk penandatangan kesepahaman bersama, antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan 59 perguruan tinggi di sembilan provinsi tadi dan kelompok media. Tercatat 1.400 mahasiswa dari 59 perguruan tinggi menghadiri kegiatan ini.


Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga hadir untuk membuka acara. Acara berlangsung di Wantilan Gedung Pers Bali K.Nadha, Denpasar, Bali, Selasa (6/3).

Deputi Pengembangan Kewirausahaan Kemenkop dan UKM yang juga sebagai penanggung jawab acara Prakoso BS mengatakan tujuan dan sasaran acara dalam rangka menumbuh dan mengembangkan kewirausahaan khususnya di kalangan mahasiswa.

Selain itu, kata Prakoso, untuk memasyarakatkan dan membudayakan semangat, sikap, dan perilaku kewirausahan di kalangan mahasiswa.

Kemudian, mempersiapkan mahasiswa sebagai calon pengusaha yang yang mampu, unggul dan berdaya saing. Terakhir, meningkatkan jumlah wirausaha yang berkualitas.

Sementara, lanjut Prakoso, agar mencapai tujuan dan sasaran GMP ada beberapa tahapan. Pertama, pelaksanaan Pemasyarakatan Kewirausahaan sebanyak 150 orang selama satu hari, peserta diseleksi oleh pihak kampus yang sudah mempunyai rintisan usaha dengan materi motivasi wirausaha dan sukses story.

"Ini sudah ada pengakuan dari pengusaha yang sukses atau dari pengusaha yang telah mendapatkan program pemasyarakatan, pelatihan dan bantuan pemerintah wirausaha pemula yang berhasil," katanya

Setelah itu, lanjut Prakoso, dilakukan seleksi 80 orang peserta (2 angkatan) untuk dilakukan pelatihan Kkewirausahaan melalui GKN selama tiga hari dengan materi menggali ide bisnis dan penyusunan proposal bisnis.

Terakhir, dilakukan seleksi akhir dengan penilaian proposal bisnis/rencana bisnis yang telah disusun oleh masing-masing peserta.

"Bantuan pemerintah wirausaha pemula sebesar Rp 10 sampai 13 juta sebanyak 20 orang untuk diberikan mendapatkan bantuan wirausaha pemula," demikian Prakoso. [rus]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya