Berita

Hukum

Gatot: Polri Netral Menindak Pelaku Ujaran Kebencian

SENIN, 05 MARET 2018 | 20:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasatgas Nusantara Irjen Gatot Eddy Pramono mengaku pihaknya tidak tebang pilih dalam menindak pelaku ataupun kelompok yang melakukan ujaran kebencian atau penyebar hoax di sosial media.

"Polisi itu melakukan penegakan yang berkeadilan, tidak berpihak kepada kepentingan apapun," kata Gatot kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/3).

Menurut Gatot terhadap para pelaku, telah diproses sesuai dengan hukum perundang-undangan yang belaku dan sudah diproses bahkan ada yang telah divonis. Jika publik masih menganggap Polri melakukan tindakan hukum secara tebang pilih maka hal tersebut sangat terbantahkan.


Gatot menegaskan bahwa Polri melakukan penegakan hukum secara profesional dan transparan.

"Dalam artian tidak kemana-mana atau untuk kepentingan tertentu," ujarnya.

Senada dengan Gatot, Wakasatgas Nusantara yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, setidaknya ada 10 kasus ujaran kebencian dari kurun waktu 2017 sampai 2018 yang dilakukan oleh perorangan diluar kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang telah diproses.

Seperti, kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Abraham Ben Moses telah sampai ke tahap pengadilan di daerah Tangerang. Begitupun dengan kasus lainnya.

"Kita enggak hanya menyasar kelompok-kelompok yang produksi hoaks dengan identitas tertentu," jelasnya. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya