Berita

Hukum

Gatot: Polri Netral Menindak Pelaku Ujaran Kebencian

SENIN, 05 MARET 2018 | 20:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasatgas Nusantara Irjen Gatot Eddy Pramono mengaku pihaknya tidak tebang pilih dalam menindak pelaku ataupun kelompok yang melakukan ujaran kebencian atau penyebar hoax di sosial media.

"Polisi itu melakukan penegakan yang berkeadilan, tidak berpihak kepada kepentingan apapun," kata Gatot kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/3).

Menurut Gatot terhadap para pelaku, telah diproses sesuai dengan hukum perundang-undangan yang belaku dan sudah diproses bahkan ada yang telah divonis. Jika publik masih menganggap Polri melakukan tindakan hukum secara tebang pilih maka hal tersebut sangat terbantahkan.


Gatot menegaskan bahwa Polri melakukan penegakan hukum secara profesional dan transparan.

"Dalam artian tidak kemana-mana atau untuk kepentingan tertentu," ujarnya.

Senada dengan Gatot, Wakasatgas Nusantara yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, setidaknya ada 10 kasus ujaran kebencian dari kurun waktu 2017 sampai 2018 yang dilakukan oleh perorangan diluar kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang telah diproses.

Seperti, kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Abraham Ben Moses telah sampai ke tahap pengadilan di daerah Tangerang. Begitupun dengan kasus lainnya.

"Kita enggak hanya menyasar kelompok-kelompok yang produksi hoaks dengan identitas tertentu," jelasnya. [nes]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya