Berita

Korupsi/Net

Global

Dalang Skema Korupsi Terbesar, Mantan Gubernur Ini Dibui Hingga 100 Tahun

SABTU, 03 MARET 2018 | 13:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Gubernur Rio de Janeiro Brasil, Sergio Cabral, dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.

Hal itu diputuskan di persidangan pekan ini.

Ini adalah kelima kalinya Cabral dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Masa hukuman total atas kesalahannya itu berjumlah lebih dari 100 tahun.


Hakim Marcelo Bretas, yang menilai empat dari lima kasus tersebut, mengatakan bahwa Cabral adalah dalang skema korupsi dan pencucian uang yang besar di negara bagian Rio.

"Ukuran skema ini sangat mengesankan, terutama karena jumlah uang yang digerakkan. Dalam hal ini, lebih dari 4 juta real dicuci hanya dalam lima operasi pembelian perhiasan," kata hakim tersebut seperti dimuat Xinhua.

Istri Cabral Adriana Ancelmo juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 10 tahun delapan bulan penjara.

Selain itu, dua kaki tangannya, Carlos Miranda dan Luiz Carlos Bezerra, masing-masing dijatuhi hukuman delapan dan empat tahun penjara. [mel]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Telepon Prabowo

Jumat, 06 November 2026 | 02:03

Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa

Jumat, 06 November 2026 | 01:31

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Jumat, 06 November 2026 | 01:17

Kalau Hasil Labfor Polri Diragukan, Siapa Lagi yang Mau Dipegang?

Jumat, 06 November 2026 | 01:05

Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan

Jumat, 06 November 2026 | 00:32

PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan Kemayoran

Jumat, 06 November 2026 | 00:17

Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Belum Tentu Akhiri Polemik

Jumat, 06 November 2026 | 00:08

Listyo Sigit Cs Pakai Mesin Sadap Seharga Rp212 Miliar

Kamis, 05 November 2026 | 23:39

Gratis Masuk Ancol Bulan November, Cek Caranya

Kamis, 05 November 2026 | 23:12

Jokowi Menolak Ijazah Diuji Ulang, Pengamat: Apa karena Kapolri sudah Diganti?

Kamis, 05 November 2026 | 23:01

Selengkapnya