Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan segera melelang jabatan Deputi Penindakan sebagai pengganti Inspektur Jenderal, Heru Winarko yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), keÂmarin. Lembaga antikorupsi ini mencari figur yang profesional dan tidak memiliki konflik keÂpentingan. Karena itu, KPK akan mengundang kejaksaan dan kepolisian untuk ikut berÂpartisipasi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, rencananya lelang jabatan akan dimulai pekan depan. "Insya Allah, 9 Maret kami sudah dapat lembaga yang mengetesnya, tanggal 10 Maret tes," ujar Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta. Sambil menunggu Deputi Penindakan yang baru, kata Agus, posisi Heru sementara akan diisi pelakÂsana tugas oleh salah satu direkÂtur di bawahnya.
Komisioner KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, KPK mencari sosok yang profesional dan tidak memiliki konflik keÂpentingan untuk menjadi Deputi Penindakan. Kandidat harus jujur, disiplin, transparan, dan akuntabel. "Itu kriteria yang harus dipenuhi pengganti Heru nanti," tuturnya.
Selain itu, Basaria berharap Irjen Heru dapat membawa buÂdaya kerja KPK ke BNN. "Kami harapkan, saat beliau berada di BNN akan membawa perubahÂan-perubahan. Paling tidak, cara dan etika yang berlaku di KPK bisa diberlakukan di sana," kata Basaria.
Menurutnya, banyak sekali cara kerja dan etika yang bisa dibawa. Salah satunya, prinsip berani, jujur, hebat. "Kalau salah, tetap salah. Kalau benar, ya benar. Kemudian transparansi. Ada juga religius," kata dia.
Di mata Basaria, Heru memiÂliki kepemimpinan yang andal, namun tenang. Komunikasinya dengan bawahan juga bagus. Basaria juga melihat Heru sanÂgat mampu bekerja dalam tim. Oleh sebab itu, Basaria berniat menjalin kerja sama antara KPK dengan BNN. "Sudah barang tentu, kerja sama antara KPK dengan BNN akan kami tingÂkatkan. Karena korupsi dengan narkotika itu hampir sama. Addicted (bikin kecanduan)," ujar Basaria.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) baru, Inspektur Jenderal Heru Winarko berjanji akan mengadopsi sejumlah kebijakan di KPK "BNN dan KPK tentu tidak jauh berbeda. Di sana ada pencegahan, di KPK juga ada pencegahan," kata mantan Deputi Penindakan KPK.
Menurut dia, pekerjaan memÂberantas korupsi dan narkoÂba tidak jauh berbeda. Secara umum tahapan hukum dalam penanganan kasus korupsi dan narkoba sama.
"Ada pengaduan masyarakat, ada penyelidikan, penyidikan dan lain-lain. Saya kira itu stanÂdar dalam penegakan hukum tentunya," tuturnya.
Heru akan melanjutkan dan meningkatkan kebijakan-kebiÂjakan yang sudah dijalankan oleh Komisaris Jenderal Budi Waseso. Ia berharap seluruh intansi peÂmerintahan dan masyarakat mau sama-sama membantu memberÂantas narkoba.
Presiden Jokowi pun meminta Irjen Heru menjaga Integritas dalam pemberantasan narkoba di BNN. "Pekerjaan rumah yaitu menurunkan sebanyak-banyaknya pengguna narkoba, merehabilitasi penggunanya dan mencegah narkoba dari manÂcanegara masuk ke Indonesia," pesan Jokowi.
Heru adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985, yang kerap bertugas di bidang reserse. Heru menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, mulai Kamis, 15 Oktober 2015.
Presiden Jokowi pun melanÂtiknya menjadi Kepala BNN yang baru, kemarin di Istana. Presiden berharap Heru bisa membawa budaya baik yang ada di KPK ke BNN. ***