Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Membalas Air Tuba Dengan Air Susu

KAMIS, 01 MARET 2018 | 08:57 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

GALAU akibat segenap gejala penghinaan yang makin merajalela di kehidupan masa kini, Pusat Studi Kelirumologi menyelenggarakan forum diskusi "Kebebasan Menyampaikan Pendapat sama dengan Kebebasan Menyampaikan Penghinaan?" dengan melibatkan para tokoh pemikir Indonesia yang tergabung di Paguyuban Punakawan.

Bunga

Satu di antara para tokoh yang diundang adalah Prof. Dr. Siti Musdah Mulia yang entah kenapa tidak kunjung diangkat menjadi menteri Kabinet Kerja oleh Presiden Jokowi.


Tokoh cendekiawati Islam ini menjawab undangan saya dengan email sebagai berikut: Yth Pak Jaya, Acara ini sangat saya tunggu, mengapa? Karena intinya adalah bagaimana kita harus mampu mendewasakan diri dalam beragama. Kata kuncinya, jika kita dewasa dalam beragama, apapun penghinaanakan kita hadapi dengan kepala dingin. Kalau ditanya apakah saya tidak marah jika Nabi dan Tuhan dihina? Jawabnya, tentu saya sangat marah. Marah sekali!! Namun, saya tidak akan bertindak bodoh seperti penghinanya membalas penghinaan dengan kebrutalan, berarti kita lebih hina dan lebih bodoh. Saya malah akan mengirimkan bunga kepada penghinanya untuk mengajarkan dia belajar keindahan. Hidup pun sebetulnya bisa lho dibuat lebih indah dengan bunga itu, tergantung bagaimana kita melihat hidup itu sendiri. Para penghina itu hanyalah orang-orang bodoh dan frustrasi serta hidupnya penuh ketegangan, makanya perlu diberi bunga. Sayangnya, pada saat bersamaan dengan acara Bapak, saya menjadi pembicara di pelatihan HAM bagi para polisi di Bandung. Jadi, salam untuk semua peserta diskusi dan sukses selalu. Salam damai. Musdah Mulia.

Indah

Tidak bisa menerima ketidakhadiran tokoh cendekiawati itu, saya langsung balas: Lho anda hukumnya wajib untuk hadir! Falsafah anda membalas penghinaan dengan bunga benar-benar luar biasa indah! Apakah ada ayat Al Quran yang mendukung uraian indah anda tersebut? Tolong di email ke saya sebab saya akan menulis naskah tentang falsafah menghadapi penghinaan untuk diteladani seluruh umat manusia demi menghentikan kekerasan! Salam hormat dari Jaya Suprana.

Tangkas, sang tokoh muslimah meng-email jawaban: Lebih dari wajib, tapi acara di Bandung sudah setahun lalu konfirm. Saya akan zalim kalau ingkar janji. Ayat secara harfiah tentu tidak ada, tapi Kitab suci mengandungaturan umum yang dapat dijadikan rujukan, misalnya dua ayat berikut .Kedua ayat ini bagi saya cukup menjelaskan bahwa kejahatan atau penghinaan tidak perlu dibalas dengan penghinaan apalagi dengan kebrutalan, melainkan dengan kebaikan, keindahan, yaitu kiriman bunga. Qur'an Surat Asy-Syura, 42:40: "Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa. Akan tetapi, barang siapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat kepadanya), maka pahalanya berlimpah langsung dari Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim. Al-Hujurat 49:7: "Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah, kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikankamu 'cinta' kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu "indah" di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka Itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus".

Budi Pekerti

Secara bijak Prof Siti Musdah Mulia berupaya menyadarkan kita semua jangan begitu saja menyerah pasrah pada peribahasa "Membalas Air Susu Dengan Air Tuba". Pada hakikatnya peribahasa bersukma pedoman budi pekerti buruk seperti "Membalas Air Susu Dengan Air Tuba" perlu dikaji secara lebih kritis dan mendalam.

Hasil kajian kritis kemudian secara kelirumologis dikoreksi dikembangkan menjadi sebuah peribahasa bersukma pedoman budi pekerti yang lebih luhur dan beradab yaitu "Membalas Air Tuba Dengan Air Susu". [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya