Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker Akan Beri Pelatihan Wirausaha Produktif Untuk Mantan Napi Teroris

RABU, 28 FEBRUARI 2018 | 23:06 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketanagaakejaan (Kemnaker) akan ikut berkontribusi  memberikan pelatihan wirausaha produktif dan pelatihan vokasi buat para mantan narapidana teroris (napiter).

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam silaturahmi Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (satukan NKRI) yang mempertemukan 124 mantan narapidana teroris dengan penyintas di Jakarta, Rabu (28/2).

Menurut Hanif,  secara prinsip ada dua program yang bisa dikontribusikan kepada para mantan narapidana teroris.


Pertama, membantu melengkapi napiter dan penyintas dengan seperangkat ketrampilan/skills, dengan tujuan agar bisa  berwirausaha produktif

“Kita bisa siapkan bantuan untuk mengembangkan wirausaha produktif mulai dari pelatihan, permodalannya hingga pembinaannya," katanya.

Para napiter ini, kata Hanif bisa memilih ikut  pelatihan berbasis teknologi informasi (TI), teknik, dan fesyen (menjahit, disain).

Kedua, program pelatihan kerja atau pelatihan vokasi yang dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK).

"Ada 301 Balai Latihan Kerja (BLK) yang menyediakan banyak pelatihan vokasi dengan berbagai jurusan keahlian. Siapapun bisa ikut pelatihan, termasuk napiter dan penyintas teroris yang menderita kecacatan (disabilitas)," katanya.

Untuk pemenuhan hak napiter dan penyintas penyandang disabilitas, kata Hanif, pihaknya juga memiliki promosi sosialisasi penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas dengan melibatkan perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

"Kami juga ada jejaring bisnis disabilitas Indonesia bekerjasama dengan ILO dan sejumlah perusahaan yang memberikan akses pasar kerja kepada para penyandang disabilitas," kata Hanif.

Untuk industri yang diminati kalangan difabel, lanjut Hanif adalah perhotelan, industri dan garmen maupun perbankan.

"Tidak perlu risau sekarang sudah banyak rekruitmen dan penyerapan bagi para penyandang disabilitas."

"Selain itu, untuk mempermudah informasi lowongan kerja bagi penyandang disabilitas, bisa diakses melalui website  www.kemnaker.go.id,"  katanya.

Hadir dalam acara silaturahmi Kepala BNPT Komjen Pol Drs Suhardi Alius,  Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Menteri Sosial ldrus Marhan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menristek Dikti M Nasir Muhajir Effendi, dan Menteri Koperasi Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, juga Ketua Forum Pemred Suryopratomo. [dzk]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya