Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker Akan Beri Pelatihan Wirausaha Produktif Untuk Mantan Napi Teroris

RABU, 28 FEBRUARI 2018 | 23:06 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketanagaakejaan (Kemnaker) akan ikut berkontribusi  memberikan pelatihan wirausaha produktif dan pelatihan vokasi buat para mantan narapidana teroris (napiter).

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam silaturahmi Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (satukan NKRI) yang mempertemukan 124 mantan narapidana teroris dengan penyintas di Jakarta, Rabu (28/2).

Menurut Hanif,  secara prinsip ada dua program yang bisa dikontribusikan kepada para mantan narapidana teroris.


Pertama, membantu melengkapi napiter dan penyintas dengan seperangkat ketrampilan/skills, dengan tujuan agar bisa  berwirausaha produktif

“Kita bisa siapkan bantuan untuk mengembangkan wirausaha produktif mulai dari pelatihan, permodalannya hingga pembinaannya," katanya.

Para napiter ini, kata Hanif bisa memilih ikut  pelatihan berbasis teknologi informasi (TI), teknik, dan fesyen (menjahit, disain).

Kedua, program pelatihan kerja atau pelatihan vokasi yang dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK).

"Ada 301 Balai Latihan Kerja (BLK) yang menyediakan banyak pelatihan vokasi dengan berbagai jurusan keahlian. Siapapun bisa ikut pelatihan, termasuk napiter dan penyintas teroris yang menderita kecacatan (disabilitas)," katanya.

Untuk pemenuhan hak napiter dan penyintas penyandang disabilitas, kata Hanif, pihaknya juga memiliki promosi sosialisasi penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas dengan melibatkan perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

"Kami juga ada jejaring bisnis disabilitas Indonesia bekerjasama dengan ILO dan sejumlah perusahaan yang memberikan akses pasar kerja kepada para penyandang disabilitas," kata Hanif.

Untuk industri yang diminati kalangan difabel, lanjut Hanif adalah perhotelan, industri dan garmen maupun perbankan.

"Tidak perlu risau sekarang sudah banyak rekruitmen dan penyerapan bagi para penyandang disabilitas."

"Selain itu, untuk mempermudah informasi lowongan kerja bagi penyandang disabilitas, bisa diakses melalui website  www.kemnaker.go.id,"  katanya.

Hadir dalam acara silaturahmi Kepala BNPT Komjen Pol Drs Suhardi Alius,  Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Menteri Sosial ldrus Marhan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menristek Dikti M Nasir Muhajir Effendi, dan Menteri Koperasi Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, juga Ketua Forum Pemred Suryopratomo. [dzk]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya