Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker Akan Beri Pelatihan Wirausaha Produktif Untuk Mantan Napi Teroris

RABU, 28 FEBRUARI 2018 | 23:06 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketanagaakejaan (Kemnaker) akan ikut berkontribusi  memberikan pelatihan wirausaha produktif dan pelatihan vokasi buat para mantan narapidana teroris (napiter).

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam silaturahmi Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (satukan NKRI) yang mempertemukan 124 mantan narapidana teroris dengan penyintas di Jakarta, Rabu (28/2).

Menurut Hanif,  secara prinsip ada dua program yang bisa dikontribusikan kepada para mantan narapidana teroris.


Pertama, membantu melengkapi napiter dan penyintas dengan seperangkat ketrampilan/skills, dengan tujuan agar bisa  berwirausaha produktif

“Kita bisa siapkan bantuan untuk mengembangkan wirausaha produktif mulai dari pelatihan, permodalannya hingga pembinaannya," katanya.

Para napiter ini, kata Hanif bisa memilih ikut  pelatihan berbasis teknologi informasi (TI), teknik, dan fesyen (menjahit, disain).

Kedua, program pelatihan kerja atau pelatihan vokasi yang dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK).

"Ada 301 Balai Latihan Kerja (BLK) yang menyediakan banyak pelatihan vokasi dengan berbagai jurusan keahlian. Siapapun bisa ikut pelatihan, termasuk napiter dan penyintas teroris yang menderita kecacatan (disabilitas)," katanya.

Untuk pemenuhan hak napiter dan penyintas penyandang disabilitas, kata Hanif, pihaknya juga memiliki promosi sosialisasi penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas dengan melibatkan perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

"Kami juga ada jejaring bisnis disabilitas Indonesia bekerjasama dengan ILO dan sejumlah perusahaan yang memberikan akses pasar kerja kepada para penyandang disabilitas," kata Hanif.

Untuk industri yang diminati kalangan difabel, lanjut Hanif adalah perhotelan, industri dan garmen maupun perbankan.

"Tidak perlu risau sekarang sudah banyak rekruitmen dan penyerapan bagi para penyandang disabilitas."

"Selain itu, untuk mempermudah informasi lowongan kerja bagi penyandang disabilitas, bisa diakses melalui website  www.kemnaker.go.id,"  katanya.

Hadir dalam acara silaturahmi Kepala BNPT Komjen Pol Drs Suhardi Alius,  Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Menteri Sosial ldrus Marhan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menristek Dikti M Nasir Muhajir Effendi, dan Menteri Koperasi Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, juga Ketua Forum Pemred Suryopratomo. [dzk]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya