Berita

Foto/Net

Kesehatan

Hindari Tumpang Tindih, BPOM Harus Berpayung UU

RABU, 28 FEBRUARI 2018 | 15:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demi menghindari tumpang tindih kebijakan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengendali Obat dan Makanan (BPOM) harus dibentuk sebagai badan otonom yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.

Dengan demikian, maka badan ini akan mendapat tanggung jawab dalam menjaga standar kelayakan produksi, mutu bahan baku dan standar harga yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat di Indonesia.

“Payung hukum Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setidaknya diatur melalui peraturan pemerintah (PP), atau lebih kuat dengan UU Obat dan Makanan. Hal ini perlu untuk menghindari tumpang tindih dengan kebijakan Kementerian Kesehatan,” tegas pengamat kebijakan publik UI, Riant Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/2).


Kata dia, Indonesia harus meniru lembaga Food and Drugs Administration (FDA) yang memiliki kewenangan otonom di luar departemen kesehatan di Amerika Serikat.

Dengan kewenangan yang lebih besar diharapkan BPO, bisa menekan tingginya harga obat berbahan baku impor yang sering dipermainkan mafia bisnis obat.

“Tugas badan baru pengendali obat dan makanan, adalah mampu mereduksi dan mendeteksi permainan mafia obat tersebut, yang selama ini sulit terdeteksi oleh pihak berwajib,” ujar Riant.  

“Sementara Kemenkes seharusnya lebih banyak mengatur regulasi, izin praktik dokter, dan mengatur pemerataan kesehatan masyarakat dan promosi pencegahan (preventive promotion) di seluruh wilayah Indonesia,” tukasnya. [ian]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya