Berita

Foto/Net

Kesehatan

Hindari Tumpang Tindih, BPOM Harus Berpayung UU

RABU, 28 FEBRUARI 2018 | 15:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demi menghindari tumpang tindih kebijakan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengendali Obat dan Makanan (BPOM) harus dibentuk sebagai badan otonom yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.

Dengan demikian, maka badan ini akan mendapat tanggung jawab dalam menjaga standar kelayakan produksi, mutu bahan baku dan standar harga yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat di Indonesia.

“Payung hukum Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setidaknya diatur melalui peraturan pemerintah (PP), atau lebih kuat dengan UU Obat dan Makanan. Hal ini perlu untuk menghindari tumpang tindih dengan kebijakan Kementerian Kesehatan,” tegas pengamat kebijakan publik UI, Riant Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/2).


Kata dia, Indonesia harus meniru lembaga Food and Drugs Administration (FDA) yang memiliki kewenangan otonom di luar departemen kesehatan di Amerika Serikat.

Dengan kewenangan yang lebih besar diharapkan BPO, bisa menekan tingginya harga obat berbahan baku impor yang sering dipermainkan mafia bisnis obat.

“Tugas badan baru pengendali obat dan makanan, adalah mampu mereduksi dan mendeteksi permainan mafia obat tersebut, yang selama ini sulit terdeteksi oleh pihak berwajib,” ujar Riant.  

“Sementara Kemenkes seharusnya lebih banyak mengatur regulasi, izin praktik dokter, dan mengatur pemerataan kesehatan masyarakat dan promosi pencegahan (preventive promotion) di seluruh wilayah Indonesia,” tukasnya. [ian]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya