Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mengenal Inklusi Visme Islam Indonesia (29)

Memberi Ruang Budaya Lokal
SELASA, 27 FEBRUARI 2018 | 11:41 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SALAH satu kekhusu­san Islam Indonesia ialah memberi ruang kepada apa yang disebut dengan hak-hak budaya lokal (cul­tural right). Hak-hak bu­daya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari hak-hak asasi manusia. Semenjak lahir manusia di­jemput dan dibina oleh budaya masyarakat­nya. Dengan demikian, antara manusia dan budaya lokal tak bisa dipisahkan. Memisah­kan manusia dengan budaya lokalnya be­rarti alienasi manusia dengan sesuatu yang sangat asasi baginya. Dari sinilah dasarnya mengapa para ulama memformulasikan suatu kaedah yang sangat populer: al-'Adah muhakkamah (adat istiadat diakui sebagai salah satu sumber hukum). Adat istiadat adalah bagian inti dari kebudayaan.

Budaya lokal yang sejalan atau tidak ber­tentangan dengan substansi ajaran Islam bisa menjadi faktor kekayaan ajaran Islam. Kehadiran Nabi Muhammad Saw tidak un­tuk membersihkan seluruh budaya lokal lalu digantikan dengan kultur baru. Rasulullah dengan tegas mengatakan: Innama bu'itstu li utammi makarim al-akhlaq (Sesungguh­nya aku hanya diutus untuk menyempurna­kan akhlak karimah). Yang dimaksud akhlak karimah ialah tatakrama yang santun sesuai dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan tentu saja sejalan dengan ajaran dasar Is­lam. Segala sesuatu yang tidak bertentan­gan dengan Islam, maka nilai-nilainya dapat diterima sebagai nilai-nilai komplementer da­lam Islam. Ini sesuai dengan hadits: Al-hik­mah dhalah al-muslim fa haitsu wajadaha fa huwa ahaq biha (Hikmah atau kebaikan itu milik umat Islam yang tercecer, di manapun ditemukan ambillah).

Setiap masyarakat tentu memiliki bu­dayanya masing-masing. Begitu pentingnya arti kebudayaan maka hampir setiap negara bangsa memberi hak dan perlindungan. Da­lam UUD 1945 versi amandemen juga di­cantumkan kedudukan hak budaya ini. Be­gitu arifnya para the founding fathers sudah memberikan ruang pada budaya lokal un­tuk ikut berpartisipasi memperkuat kesatuan dan keutuhan bangsa ini dengan menetap­kan Pancasila sebagai azas berbangsa dan bernegara. Umat Islam Indonesia menampil­kan Islam sebagai faktor sentripetal, yang le­bih menekankan aspek titik temu (principle of identity), bukannya menempatkan Islam sebagai faktor sentrifugal, yang lebih me­nekankan aspek perbedaan (principle of ne­gation) dengan nilai-nilai lain yang hidup di dalam masyarakat.


Keberadaan Islam sunni ikut juga membe­ri andil terbesar terbangunnya republik ini. Sekitar 90 persen umat Islam adalah mus­lim sunni. Faham sunni lebih bersikap ako­modatif terhadap kearifan dan kebudayaan lokal. Kehadiran ormas-ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga tidak pernah berpikir untuk menyatukan apalagi menghilangkan madzhab-madzhab keagamaan dan kearifan lokal yang ada. Si­kap toleransi umat Islam yang dipadati war­ga sunni selalu menampilkan sikap toleransi terhadap nilai-nilai lokal.

Nilai-nilai Islam berinteraksi positif dengan tradisi dan budaya masyarakat lokal. Islam sunni Indonesia memiliki wawasan multikul­tural, dalam arti kebijakan sosialnya bukan melindungi tradisi atau budaya setempat, te­tapi mengakui manifestasi tradisi dan budaya setempat yang memiliki hak hidup (cultural right) di Republik tercinta ini. Sikap ini sesu­ai dengan inti faham keislaman yang dipo­pulerkan NU: al-Muhafaadhah 'ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (Melestarikan nilai-nilai lama yang masih rel­evan dan mengambil nilai-nilai yang lebih baik). Prinsip ini sejalan dengan hadis Nabi: Al-hikmatu dlalatun lil mu'mini, fahaitsu wa­jadaha fa huwa ahaqqu biha (Hikmah atau nilai-nilai positif untuk umat Islam, darima­napun asalnya ambillah karena itu miliknya umat Islam).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya