Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melakukan pengambilan sumpah/janji advokat yang diajukan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPP APSI) dan PPKHI.
Pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Muh. Daming Sunusi, kemarin (Senin, 26/2).
"Saya berharap dengan kehadiran Saudara yang tadi saya dengar bersemangat sekali, mudah-mudahan jajaran penegak hukum akan lebih kuat," kata Daming dalam sambutannya.
Karena itu dia berpesan agar dalam menjalankan profesi para advokat tersebut dilandasi iman dan taqwa. Karena tanpa iman dan taqwa akan lemah. Orang yang lemah tidak bisa mengawal penegakan hukum.
Sementara itu, Ketua Umum DPP APSI, Afdal Zikri juga mengingatkan ukuran sukses seorang advokat bukan telah berhasil lulus kemudian dilantik dan disumpah. Kesuksesan tidak diukur pula seberapa banyak pundi-pundi uang dan seberapa banyak mobil mewah yang dikumpulkan.
"Melainkan bagaimana kalian mendedikasikan dirinya sebagai penegak hukum, tidak menghalalkan segala cara, dan berpijak pada kode etik, dimana kalian yang berlatar belakang advokat dari syariah (APSI)," tegasnya.
"Pertanggungjawaban kalian tidak hanya kepada kode etik tetapi juga bagaimana mempertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT," demikian Afdal.
Juru Bicara DPP APSI, Syamsul Munir menambahkan pada hari yang sama, Pengadilan Tinggi Padang juga melakukan pengambilan sumpah dari para advokat yang diajukan oleh DPP APSI.
[wid]