Berita

Menteri Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan Chung Hyun-back (kanan)/Japan Times

Dunia

Jepang Kritik Korsel Soal Penggunaan Istilah "Budak Seks" Di PBB

SENIN, 26 FEBRUARI 2018 | 08:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jepang mengkritik Korea Selatan atas penggunaan istilah "budak seks" atau "jugun ianfu" pada sebuah pertemuan komite PBB di Jenewa untuk menggambarkan wanita-wanita yang dipaksa bekerja di pelacuran militer Jepang sebelum dan selama Perang Dunia II.

"Jepang berpendapat bahwa ekspresi 'budak seks' bertentangan dengan fakta dan tidak boleh digunakan," kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan akhir pekan kemarin.

Menteri Luar Negeri Taro Kono mengatakan kepada wartawan setelah sebuah pertemuan kabinet bahwa penggunaan istilah tersebut tidak dapat diterima dan sangat disesalkan.


Kementerian tersebut merujuk pada kesepakatan bilateral 2015 tentang isu kenyamanan wanita yang mengatakan bahwa istilah "budak seks" harus dihindari.

"Pemerintah Jepang terus mendesak (Korea Selatan) untuk terus melaksanakan kesepakatan tersebut sebagai kesepakatan 'final dan ireversibel'," kata juru bicara kementerian Norio Maruyama dalam pernyataan tersebut seperti dimuat Japan Times.

Menurut kementerian tersebut, Menteri Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan Chung Hyun-back menggunakan istilah tersebut dalam sebuah pertemuan Komite PBB tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan.

Dia telah ditanya tentang laporan berkala Korea Selatan yang diajukan ke komite mengenai kemajuannya dalam menghapus diskriminasi terhadap perempuan.

Setelah ucapan Chung, Junichi Ihara, duta besar Jepang untuk organisasi internasional di Jenewa, mengajukan sebuah protes dalam sebuah panggilan telepon ke rekannya dari Korea Selatan Choi Kyong-lim, yang mengatakan bahwa dia akan menyampaikan pesannya ke Seoul. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya