Berita

Menteri Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan Chung Hyun-back (kanan)/Japan Times

Dunia

Jepang Kritik Korsel Soal Penggunaan Istilah "Budak Seks" Di PBB

SENIN, 26 FEBRUARI 2018 | 08:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jepang mengkritik Korea Selatan atas penggunaan istilah "budak seks" atau "jugun ianfu" pada sebuah pertemuan komite PBB di Jenewa untuk menggambarkan wanita-wanita yang dipaksa bekerja di pelacuran militer Jepang sebelum dan selama Perang Dunia II.

"Jepang berpendapat bahwa ekspresi 'budak seks' bertentangan dengan fakta dan tidak boleh digunakan," kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan akhir pekan kemarin.

Menteri Luar Negeri Taro Kono mengatakan kepada wartawan setelah sebuah pertemuan kabinet bahwa penggunaan istilah tersebut tidak dapat diterima dan sangat disesalkan.


Kementerian tersebut merujuk pada kesepakatan bilateral 2015 tentang isu kenyamanan wanita yang mengatakan bahwa istilah "budak seks" harus dihindari.

"Pemerintah Jepang terus mendesak (Korea Selatan) untuk terus melaksanakan kesepakatan tersebut sebagai kesepakatan 'final dan ireversibel'," kata juru bicara kementerian Norio Maruyama dalam pernyataan tersebut seperti dimuat Japan Times.

Menurut kementerian tersebut, Menteri Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan Chung Hyun-back menggunakan istilah tersebut dalam sebuah pertemuan Komite PBB tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan.

Dia telah ditanya tentang laporan berkala Korea Selatan yang diajukan ke komite mengenai kemajuannya dalam menghapus diskriminasi terhadap perempuan.

Setelah ucapan Chung, Junichi Ihara, duta besar Jepang untuk organisasi internasional di Jenewa, mengajukan sebuah protes dalam sebuah panggilan telepon ke rekannya dari Korea Selatan Choi Kyong-lim, yang mengatakan bahwa dia akan menyampaikan pesannya ke Seoul. [mel]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya