Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Trump Peringatkan Sanksi Terbesar Bagi Korut

SABTU, 24 FEBRUARI 2018 | 07:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat segera memberlakukan sanksi baru terhadap Korea Utara. Sanksi ini, kata Presiden Amerika Serikat Donald Trump, merupakan sanksi terbesar yang pernah ada.

Langkah tersebut menargetkan lebih dari 50 kapal dan perusahaan transportasi maritim, bukan hanya di Korea Utara, tapi juga China dan Taiwan.

Berbicara di sebuah konferensi baru pada hari Jumat (23/3), Trump memperingatkan konsekuensi serius jika putaran sanksi terakhir tidak menghasilkan hasil.


"Jika sanksi tidak berhasil, kita harus ke fase kedua dan fase kedua mungkin sangat kasar, mungkin sangat, sangat disayangkan bagi dunia," katanya seperti dimuat BBC.

Dia tidak menjelaskan lebih lanjuy soal apa fase kedua yang akan terjadi.

Amerika Serikat mengatakan, sanksi baru tersebut dirancang untuk semakin memeras Korea Utara, memotong sumber pendapatan dan bahan bakar untuk program nuklirnya dan mengurangi penghindaran pembatasan yang sudah ada.

Departemen Treasury Amerika Serikat mencantumkan satu individu dan 27 perusahaan. Sebanyak 16 perusahaan di antaranya terutama perusahaan pelayaran, berbasis di Korea Utara, namun lima didaftarkan di Hong Kong, dua di daratan China, dua di Taiwan, satu di Panama dan satu lagi di Singapura.

Selain itu, 28 delapan kapal masuk dalam daftar, lagi-lagi sebagian besar Korea Utara, tapi dua di antaranya berbendera Panama, satu dari Komoro dan satu bendera Tanzania.

"Ini benar-benar negara nakal, jika kita bisa membuat kesepakatan, itu akan menjadi hal yang hebat dan jika tidak, sesuatu harus terjadi," tambah Trump. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya