Berita

Surat lamaran pekerjaan Steve Jobs/BBC

Global

Surat Lamaran Pendiri Apple Tahun 1973 Akan Dilelang Hampir Rp 700 Juta

SABTU, 24 FEBRUARI 2018 | 07:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah surat lamaran pekerjaan yang pernah diisi oleh pendiri Apple Steve Jobs akan dijual dan diperkirakan akan laku dengan harga 50 ribu dolar AS atau hampir 700 juta rupiah dalam sebuah pelelangan.

Surat lamaran pekerjaan yang berbentuk formulir itu diisi oleh Jobs pada tahun 1972 lalu, tiga tahun sebelum memulai Apple, perusahaan yang akan menghasilkan miliaran dolar di masa depan.

Dimuat BBC, surat itu penuh dengan kesalahan ejaan. Dokumen satu halaman tersebut menunjukkan aspirasi Jobs dalam teknologi sebelum masuk ke industri tersebut.


Dia mencantumkan kemampuan istimewanya sebagai "insinyur teknologi atau desain elektronik" dan berkata "iya" dalam pertanyaan soal apakah dia mengerti komputer.

Tidak diketahui untuk apa surat lamaran pekerjaan itu dia isi dan apakah dia berhasil dengan surat lamaran itu atau tidak.

Dalam formulir tersebut, Jobs menanggapi "ya" untuk pertanyaan soal memiliki SIM tapi ketika ditanya apakah dia memiliki akses ke mobil, dia menulis "mungkin, tapi tidak mungkin".

Jobs sendiri diketahui meninggal karena kanker pada usia 56 di tahun 2011.

Lelang itu dilakukan oleh RR Auction di Boston, Massachusetts, akan digelar antara tanggal 8-15 Maret mendatang.

Item lain yang ditampilkan di pelelangan tersebut meliputi Mac OS X spiral-bound technical manual yang ditandatangani Jobs tahun 2001, kliping surat kabar dengan foto Jobs dan judul "iPhone baru yang lebih cepat akan dijual seharga $ 199" yang ditandatangani Jobs, foto ditandatangani John Lennon dan Yoko Ono diambil pada tahun 1977 di Tokyo, poster Bob Marley dan The Wailers yang ditandatangani Bom Marley, kartu sidik jari 1969 dari penangkapan Jimi Hendrix di Toronto atas tuduhan obat terlarang yang ditandatangani dan surat cinta yang ditulis oleh penyanyi Inggris Amy Winehouse kepada Blake Fielder-Civil. [mel]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya