Berita

Sedotan plastik/Net

Dunia

Taiwan Segera Larang Penggunaan Sedotan Plastik

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 07:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Taiwan berencana menerapkan larangan penggunanaan barang berbahan plastik sekali pakai seperti sedotan, cangkir dan tas belanja per tahun 2030 mendatang.

Ini adalah dorongan terbaru Taiwan untuk mengurangi limbah dan polusi setelah mengenalkan program daur ulang dan biaya untuk kantong plastik.

Dengan rencana baru ini, maka pemerintah Taiwan akan memaksa restoran rantai utama untuk berhenti menyediakan sedotan plastik untuk keperluan di dalam toko mulai tahun 2019, sebuah persyaratan yang akan diperluas ke semua gerai makanan pada tahun 2020.


Selain itu, konsumen harus membayar ekstra untuk semua sedotan, tas belanja plastik, peralatan makan dan minuman yang terbuat dari bahan plastik sekali pakai mulai tahun 2025, menjelang larangan penuh,

"Kami bertujuan untuk menerapkan larangan menyeluruh pada tahun 2030 untuk secara signifikan mengurangi sampah plastik yang mencemari laut dan juga masuk ke rantai makanan untuk mempengaruhi kesehatan manusia," kata Lai Ying-ying, seorang pejabat Administrasi Perlindungan Lingkungan pemerintah (EPA) yang mengawasi program baru tersebut.

Menurut Lai, orang Taiwan rata-rata menggunakan 700 kantong plastik setiap tahunnya. EPA bertujuan untuk mengurangi angka ke 100 pada tahun 2025 dan menjadi nol pada tahun 2030.

Pemerintah telah melarang tas belanja plastik gratis di gerai ritel utama termasuk supermarket dan toko serba ada, memperluas usaha ke bisnis kecil termasuk toko roti dan kios minuman dari tahun ini.

Pulau ini mulai mendaur ulang plastik dan mendorong untuk mengurangi barang plastik sekali pakai lebih dari satu dekade yang lalu. Demikian seperti dimuat Channel News Asia. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya