Berita

Sedotan plastik/Net

Dunia

Taiwan Segera Larang Penggunaan Sedotan Plastik

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 07:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Taiwan berencana menerapkan larangan penggunanaan barang berbahan plastik sekali pakai seperti sedotan, cangkir dan tas belanja per tahun 2030 mendatang.

Ini adalah dorongan terbaru Taiwan untuk mengurangi limbah dan polusi setelah mengenalkan program daur ulang dan biaya untuk kantong plastik.

Dengan rencana baru ini, maka pemerintah Taiwan akan memaksa restoran rantai utama untuk berhenti menyediakan sedotan plastik untuk keperluan di dalam toko mulai tahun 2019, sebuah persyaratan yang akan diperluas ke semua gerai makanan pada tahun 2020.


Selain itu, konsumen harus membayar ekstra untuk semua sedotan, tas belanja plastik, peralatan makan dan minuman yang terbuat dari bahan plastik sekali pakai mulai tahun 2025, menjelang larangan penuh,

"Kami bertujuan untuk menerapkan larangan menyeluruh pada tahun 2030 untuk secara signifikan mengurangi sampah plastik yang mencemari laut dan juga masuk ke rantai makanan untuk mempengaruhi kesehatan manusia," kata Lai Ying-ying, seorang pejabat Administrasi Perlindungan Lingkungan pemerintah (EPA) yang mengawasi program baru tersebut.

Menurut Lai, orang Taiwan rata-rata menggunakan 700 kantong plastik setiap tahunnya. EPA bertujuan untuk mengurangi angka ke 100 pada tahun 2025 dan menjadi nol pada tahun 2030.

Pemerintah telah melarang tas belanja plastik gratis di gerai ritel utama termasuk supermarket dan toko serba ada, memperluas usaha ke bisnis kecil termasuk toko roti dan kios minuman dari tahun ini.

Pulau ini mulai mendaur ulang plastik dan mendorong untuk mengurangi barang plastik sekali pakai lebih dari satu dekade yang lalu. Demikian seperti dimuat Channel News Asia. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya