Berita

Sedotan plastik/Net

Dunia

Taiwan Segera Larang Penggunaan Sedotan Plastik

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 07:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Taiwan berencana menerapkan larangan penggunanaan barang berbahan plastik sekali pakai seperti sedotan, cangkir dan tas belanja per tahun 2030 mendatang.

Ini adalah dorongan terbaru Taiwan untuk mengurangi limbah dan polusi setelah mengenalkan program daur ulang dan biaya untuk kantong plastik.

Dengan rencana baru ini, maka pemerintah Taiwan akan memaksa restoran rantai utama untuk berhenti menyediakan sedotan plastik untuk keperluan di dalam toko mulai tahun 2019, sebuah persyaratan yang akan diperluas ke semua gerai makanan pada tahun 2020.


Selain itu, konsumen harus membayar ekstra untuk semua sedotan, tas belanja plastik, peralatan makan dan minuman yang terbuat dari bahan plastik sekali pakai mulai tahun 2025, menjelang larangan penuh,

"Kami bertujuan untuk menerapkan larangan menyeluruh pada tahun 2030 untuk secara signifikan mengurangi sampah plastik yang mencemari laut dan juga masuk ke rantai makanan untuk mempengaruhi kesehatan manusia," kata Lai Ying-ying, seorang pejabat Administrasi Perlindungan Lingkungan pemerintah (EPA) yang mengawasi program baru tersebut.

Menurut Lai, orang Taiwan rata-rata menggunakan 700 kantong plastik setiap tahunnya. EPA bertujuan untuk mengurangi angka ke 100 pada tahun 2025 dan menjadi nol pada tahun 2030.

Pemerintah telah melarang tas belanja plastik gratis di gerai ritel utama termasuk supermarket dan toko serba ada, memperluas usaha ke bisnis kecil termasuk toko roti dan kios minuman dari tahun ini.

Pulau ini mulai mendaur ulang plastik dan mendorong untuk mengurangi barang plastik sekali pakai lebih dari satu dekade yang lalu. Demikian seperti dimuat Channel News Asia. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya