Berita

Sedotan plastik/Net

Dunia

Taiwan Segera Larang Penggunaan Sedotan Plastik

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 07:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Taiwan berencana menerapkan larangan penggunanaan barang berbahan plastik sekali pakai seperti sedotan, cangkir dan tas belanja per tahun 2030 mendatang.

Ini adalah dorongan terbaru Taiwan untuk mengurangi limbah dan polusi setelah mengenalkan program daur ulang dan biaya untuk kantong plastik.

Dengan rencana baru ini, maka pemerintah Taiwan akan memaksa restoran rantai utama untuk berhenti menyediakan sedotan plastik untuk keperluan di dalam toko mulai tahun 2019, sebuah persyaratan yang akan diperluas ke semua gerai makanan pada tahun 2020.


Selain itu, konsumen harus membayar ekstra untuk semua sedotan, tas belanja plastik, peralatan makan dan minuman yang terbuat dari bahan plastik sekali pakai mulai tahun 2025, menjelang larangan penuh,

"Kami bertujuan untuk menerapkan larangan menyeluruh pada tahun 2030 untuk secara signifikan mengurangi sampah plastik yang mencemari laut dan juga masuk ke rantai makanan untuk mempengaruhi kesehatan manusia," kata Lai Ying-ying, seorang pejabat Administrasi Perlindungan Lingkungan pemerintah (EPA) yang mengawasi program baru tersebut.

Menurut Lai, orang Taiwan rata-rata menggunakan 700 kantong plastik setiap tahunnya. EPA bertujuan untuk mengurangi angka ke 100 pada tahun 2025 dan menjadi nol pada tahun 2030.

Pemerintah telah melarang tas belanja plastik gratis di gerai ritel utama termasuk supermarket dan toko serba ada, memperluas usaha ke bisnis kecil termasuk toko roti dan kios minuman dari tahun ini.

Pulau ini mulai mendaur ulang plastik dan mendorong untuk mengurangi barang plastik sekali pakai lebih dari satu dekade yang lalu. Demikian seperti dimuat Channel News Asia. [mel]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya