Berita

Menaker M. Hanif Dhakiri foto bersama menteri-menteri tenaga kerja anggota OKI di Jeddah, Kamis (22/2).

OKI Sepakati Dua Usulan Pemerintah Indonesia, Apa Saja?

JUMAT, 23 FEBRUARI 2018 | 23:50 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Organisasi Konferensi Islam (OKI) menyepakati dua usulan Indonesia terkait isu ketenagakerjaan.

Dua usulan itu yaitu kerjasama pengakuan peningkatan keterampilan pekerja (Agreement on Mutual Recognition Arrangement of Skilled Workforce) dan rekomendasi kesepakatan bilateral pertukaran tenaga kerja (Recommended Bilateral Agreement on Exchange of Manpower).

Usulan Indonesia itu, disepakati pada pertemuan pejabat senior Kementerian Ketenagakerjaan anggota OKI yang diselenggarakan Kamis (22/2) di Jeddah, Arab Saudi.


Hasil kesepakatan akan ditandatangani para Menteri Ketenagakerjaan anggota OKI pada konferensi tingkat Menteri Ketenagakerjaan di Jeddah, Jumat (23/2), termasuk oleh Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri.

“Penerimaan dua usulan tersebut menjadi salah satu keberhasilan Indonesia sebagai ketua forum pertemuan Menteri Ketenagakerjaan anggota OKI dalam meningkatkan perbaikan isu ketenagakerjaan global, khususnya di negara anggota OKI,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Perluasan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementrian Ketenagakerjaan, Maruli A. Hasoloan disela-sela forum OKI, Kamis (22/2).

Menaker M Hanif Dhakiri menjadi ketua forum tingkat Menteri Ketenagakerjaan anggota OKI periode 2015-2017. Dua tahun berikutnya, dipegang oleh Menteri Ketenagakerjaan Arab Saudi, Ali Bin Nasser Al Ghufaes. Pergantain tersebut akan disahkan pada Forum OKI di Jeddah.

Manfaat diterimanya kedua usulan itu, kata Maruli, menunjukkan adanya pengakuan pengakuan kualifikasi kompetensi pekerja terampil Indonesia diantara Negara-negara anggota OKI.

"Dalam konteks penempatan pekerja migran, diterimanya dua usulan itu meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam kerjasama penempatan pekerja migran Indonesia," katanya.

Kata Maruli usulan Indonesia itu bisa mewjudkan konsep umum perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di seluruh negara anggota OKI dengan mengedepankan prinsip kerja  yang layak (decent work).

Konferensi Tingkat Menteri-Menteri Tenaga Kerja OKI diselenggarakan tiap dua tahun sekali. Konferensi di Jeddah merupakan pertemuan ke -4 dengan tema 'Developing a Common Strategy for Manpower Development'. Tercatat 57 negara menjadi anggota OKI.  [dzk]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya