Berita

Foto/Kemnaker

Indonesia Dorong OKI Perhatikan Nasib Pekerja Palestina

KAMIS, 22 FEBRUARI 2018 | 23:31 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah Indonesia meminta kepada anggota OKI membantu memikirkan nasib pekerja Palestina pasca keputusan Amerika Serikat memindahkan kedutaannya di Israel, dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Permintaan itu disampaikan dalam forum pertemuan para Menteri Ketenagakerjaan negara anggota Organisasi Konferensi Islam disingkat OKI di Jeddah, Arab Saudi.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri dalam pertemuan dengan para menteri Ketenagakerjaan anggota OKI, Kamis, (22/2).


Menurut Hanif, keputusan pemidahan kedutaan dan pengakuan  Yerusalem sebagai ibukota Israel tersebut berdampak pada stabilitas politik dan keamanan Palestina, termasuk keamanan para pekerja.

“Sebagai bentuk solidaritas, sudah semestinya para anggota OKI ikut memikirkan nasib pekerja Palastina. Masalah keamanan dengan menjauhkan pekerja dan mendapatkan pekerjaan yak layak atau decent work,” katanya.

Dengan pemindahan ibukota Israel itu, kata Hanif sangat menghambat para pekerja, terutama pekerja kalangan muda Palestina dalam menjalankan pekerjaannya.

“Indonesia menyampaikan rasa simpati terhadap pekerja di Palestina. Indonesia konsisten mendukung perjuangan dan kedaulatan Palestina sehingga para pekerja memperoleh pekerjaan yang layak”.

Indonesia juga lanjut Hanif, meminta kepada organisasi buruh dunia (ILO) dan bank pembangunan Islam (IDB) turut memikirkan terciptanya kondisi pekerjaan yang layak bagi pekerja Palestina.

Dalam forum kali ini OKI belum merespons lebih jauh permintaan Palestina. Namun pernyataan Menteri Hanif telah menegaskan sikap politik Presiden Joko Widodo yang konsisten mendukung kedaulatan Palestina dan perdamaian di kawasan tersebut.

Pada 21-22 Februari 2018, para Menteri Ketenagakerjaan negara anggota OKI menggelar konferensi di Jeddah. Konferensi ke-4 ini mengambil tema Developing a common strategy for menpower development. [dzk]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya