Berita

Duterte/Net

Dunia

Presiden Larang Wartawan Ini Meliput Di Istana

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 08:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua orang wartawan dilarang memasuki istana kepresidenan Filipina awal pekan ini. Larangan itu dibuat atas perintah Presiden Rodrigo Duterte.

Reuters melaporkan pada hari Selasa (20/2) bahwa Rodrigo Duterte secara langsung memerintahkan tim keamanan presidennya untuk melarang wartawan media independen Rappler untuk  meliput di istana.

Laporan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh televisi negara PTV.


Duterte membuat keputusan setelah menonton dengar pendapat di Senat, di mana ajudannya yang paling tepercaya, Christopher Go, ditanyai atas perannya dalam sebuah kontrak militer yang dipertanyakan.

Juru bicara Duterte, Harry Roque mengatakan bahwa Duterte telah kehilangan kepercayaan di situs berita Rappler setempat dan melarangnya meliput acara resminya.

Keputusan Duterte itu adalah karena situs tersebut dinilai memiliki cukup banyak berita palsu. Dia menambahkan bahwa mereka bebas untuk beroperasi namun harus meliput pidato presiden dan kegiatan dari televisi langsung dan tidak bisa hadir di istana.

Pelarangan itu mengikuti keputusan bulan lalu oleh Securities Exchange Commission (SEC) yang mengatakan bahwa lisensi Rappler dicabut karena pelanggaran kepemilikan terhadap salah satu investor Amerika. Rappler menyebut hal itu menggelikan dan terus beroperasi sambil menunggu banding. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya