Berita

Nusantara

Pesantren Juga Harus Berfungsi Sebagai Lembaga Sosial

RABU, 21 FEBRUARI 2018 | 05:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Pondok pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan tetapi juga berfungsi sebagai lembaga sosial dan penyiaran agama.

Demikian disampaikan Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Barat Muhayatul saat mengunjungi Ponpes Iiqra' di Pesisir Selatan, Sumbar (Selasa, 20/2).

Dalam kunjungan tersebut hadir pihak yayasan beserta pengasuh ponpes yang juga ketua MUI Kecamatan Koto XI Tarusan dan beberapa orang wali nagari yang ada di lingkunagan pesantren dan beberapa tokoh masyarakat Tarusan.


Pada kesempatan itu Muhayatul yang merupakan putra Pesisir Selatan menyampaikan Ponpes Iiqra' sebagai lembaga pendidikan diharapkan ikut bertanggung jawab terhadap proses pencerdasan anak bangsa.

Kemudian secara khusus pesantren sebagai ini lembaga pendidikan keagamaan bertanggung jawab mengisi qalbu anak bangsa dengan nilai-nilai agama dan akhlak yang tinggi.

"Sehingga terwujud anak bangsa yang intelektual religius dan bermoral yang tinggi," kata Muhayatul yang juga wakil ketua DPW PAN Sumbar ini.

Sebagai lembaga sosial, Ponpes Iiqra' membuka peluang seluas-luasnya kepada anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan tanpa memandang dan membedakan dari sisi ekonomi, dan memberikan kemudahan bagi anak-anak yang kurang mampu agar mendapatkan hak yang sama dalam menuntut ilmu. Sehingga semua anak bangsa dapat mengecap pendidikan agar terbangun perubahan pola pikir yang positif dilingkungan masyarakat.

"Dan sebagai lembaga penyiaran agama, Ponpes Iiqra' garus mampu memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan melibatkan masyarakat dalam kegiatan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dan mengutus para santri untuk berdakwah ke masjid dan mushala yang ada di Pesisir Selatan," demikian Muhayatul. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya