Nazaruddin kian liar saja. Tak ada angin tak ada hujan, eks bendum Demokrat ini tiba-tiba saja mengklaim memiliki bukti korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Publik pun bertanya-tanya, apa ada yang menyuruh Nazar melakukan ini? Siapa dalang dan siapa wayangnya?
Celotehan Nazar terbilang aneh. Soalnya, dia mengungkapkan hal itu usai bersaksi dalam sidang perkara e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Artinya, tidak ada hubungannya sama sekali antara Fahri dengan kasus itu.
Nazar juga ujug-ujug mengungkapkan soal itu tanpa ditanya wartawan. Awalnya, wartawan menanyakannya soal proses asimilasi yang akan dijalaninya. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu tak langsung menjawabnya. Dia panjang lebar bicara.
Nazar mengaku sejak awal "Lillahi Ta'ala" membantu KPK, meski, dia curhat keluarganya juga terkena akibatnya karena niatnya itu.
Karena itu, dia meminta KPK mengusut kasus e-KTP sampai tuntas. Dia menembak dua nama; Andi Narogong dan Paulus Tannos. "Paulus itu kan menikmati juga ratusan miliar yang disalurkan Mendagri dan lain-lain," tembak Nazar yang bersaksi selama sekitar 4 jam bersama anggota DPR dari PDIP Arif Wibowo dan politikus Golkar Melchias Markus Mekeng.
Kemudian, omongannya merembet kepada Permai Grup dan Anugerah Grup. Menurutnya, ada ratusan miliar uang Permai Grup mengalir ke beberapa orang yang belum ditindaklanjuti oleh KPK. Salah satunya, ke Mirwan Amir, politikus Demokrat yang kini menyeberang ke Hanura.
"Amir kan ada jutaan dolar, puluhan miliar, nah ini harus dimaksimalkan pengembangannya, uang kerugian negara itu dan yang lain-lain," tegasnya. Dia juga "menembak" Cagub Bali dari PDIP Wayan Koster dan Cagub Kaltim Isran Noor. Nazar juga menyebut Bupati Meranti, Irwan dan Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan sebagai pencicip duit Permai Grup.
Dia tak menyebut angka untuk Wayan Koster. Sementara Isran Noor dan Irwan disebut masing-masing menerima Rp 5 miliar, Rp 16 miliar. Wardan, disebutnya menerima beberapa miliar dalam beberapa tahap. "Terus ada bupati yang lain ada anggota DPR yang lain," celotehnya.
Setelah bicara soal itu, tiba-tiba saja dia menyeret Fahri Hamzah. "Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK, tentang korupsi oleh Fahri Hamzah waktu dia menjadi wakil komisi III," seloroh Nazar. Untuk diketahui, Fahri menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR pada periode 2009. Pada penghujung tahun 2011, Fahri dipindahkan ke Komisi IV DPR. Posisinya digantikan Nasir Djamil.
Mendengar pernyataan Nazar yang ujug-ujug itu, para wartawan tampak terbingung-bingung. "InsyaAllah bukti yang saya serahkan ini cukup untuk menjadikan Fahri jadi tersangka," sambung Nazar lagi.
Saat ditanya soal proyek apa yang melibatkan Fahri, Nazar berahasia. Dia menyatakan bakal menyerahkan datanya kepada KPK. "Di mana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya dia menerima, yang beberapa kali. Nanti saya akan serahkan semuanya," tegasnya.
Sehabis "nembak" Fahri, Nazar yang berbatik biru lengan panjang "membela" SBY. Nazar membantah keterangan Mirwan Amir yang menyebut dia menyampaikan kepada SBY di Cikeas agar proyek e-KTP dihentikan lantaran bermasalah. Menurutnya, Mirwan tidak pernah menyampaikan hal itu. "Pak SBY itu tidak pernah terlibat," tegas Nazar.
Bukan cuma SBY. Nazar juga "membela" putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang disebutnya juga tidak terlibat dalam kasus ini. "Makanya dari awal tuntutan Pak Irman yang komplit itu tidak ada nama pak SBY atau nama Ibas," tutur suami Neneng Sri Wahyuni itu.
Sementara Fahri langsung menanggapi tudingan Nazar. Melalui rilis yang dikirim semalam, Fahri menyebut Nazar dan KPK bersekongkol. "Saya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah menjadi problem keamanan nasional," tegas Fahri.
Fahri menegaskan, pernyataan Nazar itu tidak ada hubungan dengannya. "Saya nggak pernah ada bisnis di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan Pimpinan DPR," tegasnya lagi.
Dia juga mengingatkan, pernyataan Nazar itu hanyalah pengulangan persekongkolan yang sudah dilakukannya hampir satu dasawarsa ini. "Ada ribuan nama yang disebut hanya untuk dibungkam tapi saya tak akan berhenti. Kerusakan akibat Nazar telah nyata. Cukuplah!" tandasnya. Sementara itu, KPK menanggapi celotehan Nazar soal Fahri secara normatif. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut, komisinya terbuka menerima laporan dari mana saja. Termasuk, dari Nazar. "KPK itu jangankan laporan-laporan yang terbuka kayak begitu, yang tertutup juga banyak. 7 ribu surat per tahun, itu didalami oleh penyidik KPK," tutur Saut usai menghadiri Rapat Konsultasi DPP Golkar dengan Kepala Daerah di Hotel Sultan, kemarin.
Prosedurnya, laporan yang masuk akan ditelaah dan diteliti. Jika ditemukan dua bukti yang cukup, laporan akan naik ke tingkat penyelidikan. Tapi, dia meminta semua pihak tak suuzon alias berburuk sangka lantaran ocehan Nazar. KPK, katanya, tidak menantang Nazar untuk melaporkan siapapun. "Kalau dia bisa memberi ke kita kemudian itu nanti dipelajari," tandas Saut.
Sementara Jubir KPK Febri Diansyah mempersilakan Nazar untuk melapor. Tetapi dia mengingatkan, dalam laporan harus disertakan bukti pendukung. "Ketika informasi itu diterima oleh KPK maka tentu KPK akan lakukan telaah terlebih dahulu," ujar Febri, diplomatis. ***