Berita

Hukum

Presiden Jokowi Terus Didesak Bentuk TGPF Kasus Novel

SENIN, 19 FEBRUARI 2018 | 18:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Karena penanganan kasus yang dialami penyidik senior KPK pada 11 April 2017 lalu tersebut sampai saat ini masih gelap.

"Saya ingin mengetuk batin Presiden Republik Indonesia, Pak Joko Widodo, untuk terlibat langsung mengungkap kejahatan yang sistematik terhadap Novel Baswedan ini, ini bukan sekedar tergantung Novel," tegas Dahnil lewat pesan singkat (Senin, 19/2).


Dia menegaskan kejahatan terhadap Novel Baswedan adalah teror terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Bagi Dahnil sendiri, pihak Kepolisian sendiri tidak sungguh-sungguh menuntaskan kasus tersebut.

"Justru banyak dugaan (Polisi) ingin mempersalahkan Novel Baswedan. Kami pesimis Polisi mau menuntaskan," ungkap pendiri Madrasah Antikorupsi ini.

Oleh sebab itu, Presiden harus membentuk TGPF yang bisa membantu mengungkap siapa pelaku, aktor dan motif di balik teror terhadap Novel dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Janji Presiden untuk menyelesaikan utang-utang kasus Pelanggaran HAM dan melawan korupsi, kami tagih saat ini. TGPF saat ini satu-satunya jalan untuk membantu Kepolisian mengungkapnya," demikian Dahnil Anzar Simanjuntak.

Sebelumnya, Dahnil menyampaikan bahwa Novel Baswedan pada Senin siang kembali memeriksa hasil operasi penambahan selaput pada mata kirinya setelah dioperasi pada Senin pekan lalu. Pemeriksaan dilakukan karena ada pembengkakan pada mata kiri penyidik senior KPK itu setelah dioperasi.

"Setelah pemeriksaan hari ini, Novel Baswedan besok akan kembali diperiksa tekanan matanya oleh dokter dan apabila hasil pemeriksaan positif, maka Novel berencana akan kembali Ke Jakarta pada Kamis pagi," tandas Dahnil.

Dahnil merupakan sahabat Novel yang terus mengupdate perkembangan penanganan penyakit yang diderita Novel. Dahnil juga terus menyuarakan penuntasan kasus penyiraman air keras orang tak dikenal kepada Novel yang terjadi 11 April 2017 lalu tersebut.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya