Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mengenal Inklusifisme Islam Indonesia (20)

Mengapa Islam Menjadi Agama Mayoritas Di Indonesia? (4)

SABTU, 17 FEBRUARI 2018 | 09:01 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SALAH satu kekuatan Is­lam ialah lebih mudah me­nyatu dengan nilai-nilai lokal. Islam memiliki Aja­ran Dasar dan Non-Dasar. Ajaran Dasar bersifat ab­solut, universal, dan eter­nal, seperti Rukun Iman dan Rukun Islam. Sedang­kan Ajaran Non-Dasar besifat fleksibel, kon­temporer, dan umumnya berbicara tentang hal-hal yang bersifat cabang (furu'iyyah). Wacana Islam Nusantara berada di dalam ranah Ajaran Non-Dasar. Selama Islam Nu­santara masih tetap di dalam wacana Aja­ran Non-Dasar maka tidak perlu dikhawatir­kan akan adanya kerancuan ajaran, karena Islam sebagai agama akhir zaman selalu membuka diri untuk menerima dan diterima oleh nilai-nilai lokal, sepanjang masih se­jalan atau tidak bertentangan dengan Ajaran Dasarnya.

Sebagai agama terbuka, Islam memiliki pola dialektik dengan lingkungan garapan­nya, memiliki batas toleransi dan kekuatan adaptasi yang memungkinkan dirinya diteri­ma setiap orang dan kultur lokal, sungguh­pun orang dan kultur itu sama sekali asing dengan dirinya sendiri sebagai agama yang pertama kali diturunkan di dalam masyarakat Arab. Keunikan yang dimiliki Islam, seba­gaimana umumnya agama-agama lain, ser­ing berhadapan dengan masalah kontekstual dan kontemporer rumit. Namun perlu dicatat bahwa meskipun Islam memiliki kekuatan tol­eransi dan adaptasi terhadap nilai-nilai keari­fan lokal tetapi tegak di atas prinsip Ajaran Dasarnya. Kearifan lokal yang tidak sejalan atau bertentangan dengan Ajaran Dasarnya dengan tegas Islam menolaknya. Islam mengenal dan memperjuangkan toleransi tetapi Islam juga memiliki konsep bid'ah, yaitu sebuah kriteria yang dapat dijadikan ukuran untuk menentukan ajaran mana yang perlu ditolak dan yang dapat diterima. Ajaran yang menyimpang dari prinsip ajaran atau Ajaran Dasar maka itulah disebut bid'ah. Hanya ada yang dikenal bid'ah positif (bid'ah hasanah) dan bid’ah negatif (bid'ah sayyiah).

Tidak mudah dan tentu memerlukan waktu untuk menciptakan harmonisasi antara aja­ran dan kearifan lokal. Seperti halnya dengan agama-agama lain, persoalan yang sering muncul ialah mestikah keharmonisan dipertahankan sekalipun ditegakkan di atas landasan yang batil? Atau mestikah harmonisasi itu dikorbankan demi menegakkan aja­ran yang haq? Di sinilah seninya mengem­bangkan ajaran agama di atas nilai-nilai lokal yang sudah mapan. Satu sisi kita harus mengembangkan ajaran agama secara utuh (kafah) tetapi di sisi lain harus tetap melestarikan kearifan lokal. Di sinilah salah satu fung­si negara bagaimana menjembatani kete­gangan konseptual yang berhadap-hadapan satu sama lain di dalam Negara.


Islam Nusantara, sekali lagi ditegaskan, tidak bermaksud menaiki level Ajaran Dasar, apalagi menggesernya, karena kalau hal itu terjadi maka persoalan sinkretisme dan khurafat akan muncul, padahal keduanya di­tolak oleh Ajaran Dasar Islam. Islam Nusan­tara berada di ranah level bawah, di dalam wilayah Ajaran Non Dasar. Kesederhanaan memahami dan menjalankan ajaran Islam membuat warga bangsa Indonesia merasa lebih praktis hidup di dalam agama Islam. Apalagi pengajur Islam Islam di masa-masa awal menunjukkan ketulusan dan kepemiha­kan kepada kaum pribumi. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya