Berita

Jansen Sitindaon/Net

Hukum

Tim Pembela Kehormatan Demokrat: Media Indonesia, Hadirlah!

KAMIS, 15 FEBRUARI 2018 | 17:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Pers menggelar sidang perdana terkait berita berjudul "Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak", yang dimuat MediaIndonesia.com pada Jumat (2/2).

Sidang berlangsung di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon selaku pengadu ditemani oleh beberapa kader Demokrat seperti Mehbob yang tergabung dalam "Tim Pembela Kehormatan Demokrat" secara resmi telah diterima Dewan Pers.


"Kedatangan kami adalah untuk memenuhi undangan cq. panggilan Dewan Pers yang telah saya terima melalui suratnya tertanggal 12 Februari 2018. Untuk memeriksa Pengaduan yang telah saya masukkan dan diregister Dewan Pers pada tanggal 6 Februari yang lalu. Ini adalah panggilan pertama untuk menghadiri persidangan ini," kata Jansen.

Dalam persidangan dengan agenda penyelesaian pengaduan ini, Tim Pembela Kehormatan Demokrat diterima Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar, Wakil Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun dan beberapa staf Dewan Pers.

Jansen mengungkapkan, di dalam pertemuan dijelaskan Hendry Bangun, undangan yang sama juga telah dilayangkan secara resmi ke pihak Teradu yaitu Media Indonesia. Namun pihak Media Indonesia sampai waktu yang ditentukan sesuai panggilan sidang tidak hadir.

Untuk itu, persidangan ditunda dan para pihak diminta hadir kembali pada tanggal 21 Februari 2018. Dan khusus untuk Teradu Media Indonesia akan dilayangkan panggilan resmi kedua.

Selaku Pengadu, Jansen meminta untuk persidangan berikutnya Teradu Media Indonesia agar dapat hadir. Sehingga persoalan ini bisa segera diselesaikan.

"Jika teradu yakin produk jurnalistik berita tanggal 2 Februari 2018 berjudul: "Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak" itu benar secara kode etik jurnalistik, hadirlah! Mari kita uji kebenarannya di Dewan Pers," tutupnya.

Jansen sebelumnya menyampaikan pengaduan ke Kantor Dewan Pers, Selasa (6/2). Pengaduan disampaikan terkait berita berjudul "Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak", yang dimuat MediaIndonesia.com. Ia menganggap portal tersebut telah menyudutkan Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

Judul berita tersebut dianggap negatif dan sangat tendensius. Antara lain menimbulkan kerugian bukan hanya nama baik SBY selaku Ketua Umum Demokrat, namun juga citra Partai Demokrat dan merugikan seluruh kader Demokrat. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya