Berita

Foto/Net

Hukum

Polisi Ringkus AA, Pemilik Akun FB Penghina Jokowi

KAMIS, 15 FEBRUARI 2018 | 16:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap pemilik akun Facebook bernama Asyhadu Amrin  alias AA (34) Rabu dini hari (14/2).

AA ditangkap karena beberapa postinganya memuat konten gambar dan tulisan yang dianggap melakukan hate speech atau ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo, Polri hingga tokoh agama Buya Safii Maarif.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Pol Fadil Imran menjelaskan motif pelaku memposting lantaran spontanitas atas ungkapan rasa kecewanya.


"Netizen diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial," ujar Fadil dalam keterangannya, Kamis (15/2).  

Adapun postingan yang diperkarakan antara lain, Polisi zaman now justru membiarkan kejahatan membungkam suara Keadilan; Saat Ulama diserang dan dibunuh, dia diam dan cuek saja.

Giliran gereja diserang, dia dengan sigap menjenguk gedung gereja tersebut. Mengapa bisa begitu..? sebab, kalau ke gereja dia dapat amplop; Beda level, Umar bin Khattab adalah Khalifah, sementara Jokowi cuma jongosnya Aseng dan Asing; Kalau gak ngutang, ya jual asset Negara. Itu kehebatan Jokowi.

Bersama pelaku, polisi turut mensita sebagai barang bukti antara lain, satu unit HP, sim card Telkomsel, Akun Facebook dan satu unit airaoft gun laras panjang.

Terhadap pelaku, disangkakan melanggar pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 3 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 310, 311 dan 270 KUHP. [nes]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya