Berita

Hendardi/Net

Politik

DPR Bangun Tembok Tebal Lewat UU MD3

KAMIS, 15 FEBRUARI 2018 | 15:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. UU MD3 adalah UU yang mengatur kedudukan lembaga-lembaga perwakilan dalam menjalankan fungsinya sebagai badan representasi warga untuk mewujudkan cita-cita nasional, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa, melindungi warga negara, dan turut serta dalam perdamaian dunia.

"Oleh karena itu, proses revisi UU MD3 adalah urusan warga negara dan bukan hanya urusan anggota DPR dan kelompok anggota DPR semata," kata Ketua SETARA Institute, Hendardi dalam keterangan persnya, Kamis (15/2).

Proses legislasi yang ekslusif tanpa partisipasi warga telah membuktikan bahwa revisi UU MD3 hanya ditujukan untuk mempertebal proteksi dan memenuhi kepentingan diri anggota DPR.


Rumusan-rumusan kontroversial yang telah disahkan menjadi norma baru nyata-nyata tidak disusun atas dasar argumentasi akademik memadai, sehingga menyalahi prinsip rule of law, merusak makna sistem check and balances, dan bertentangan dengan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi.

Jelas Hendardi, melalui UU MD3, DPR telah menambahkan kekuasaan dirinya sebagai badan legislatif dengan kekuasaan penegakan hukum, bahkan melampaui kewenangan penegak hukum.

Kekuasaan baru DPR adalah tidak boleh dikritik baik pribadi maupun status keanggotaannya sebagai anggota dewan; mengikis kewenangan penegak hukum untuk memproses anggota DPR
yang bermasalah dengan hukum; memaksa, menyandera, dan memperkarakan pihak-pihak yang tidak memenuhi undangan DPR; dan bahkan bisa menolak orang yang akan memberikan keterangan di DPR.

"DPR juga telah menyulap MKD dari sebelumnya sebagai penegak etik DPR menjadi lembaga pelindung DPR dari proses hukum," terangnya.

Proteksi overdosis bagi DPR dan penyebaran ancaman kriminalisasi bagi warga sebagaimana dirumuskan UU MD3 menggambarkan betapa revisi UU tersebut penuh kompromistis. Fraksi-fraksi yang berburu kursi tambahan pimpinan tanpa berpikir kritis menyetujui aspirasi sekelompok anggota DPR yang ingin melindungi dirinya di ujung masa jabatan sebagai dewan.

"Di saat demokrasi Indonesia membutuhkan penguatan partisipasi publik yang disebabkan oleh maraknya korupsi dan menguatnya diskursus kontra demokrasi, DPR justru melakukan blunder politik dengan memperkuat imunitas politiknya melalui revisi UU MD3. DPR telah membangun tembok tebal yang semakin menjauhkan lembaga perwakilan dari publik yang diwakili, sekaligus membuka jalan menuju kelembagaan DPR yang lebih koruptif," tutur Hendardi.

Ditambahkannya, UU MD3 menegaskan terjadinya pembusukan politik di lembaga wakil rakyat setelah sebelumnya mereka mengkhianati aspirasi sebagian besar rakyat melalui pembentukan Pansus yang melemahkan dan ingin membubarkan KPK.

UU MD3 nyata-nyata mengonfirmasi bahwa salah satu problem serius stagnasi bahkan menurunnya kualitas demokrasi kita adalah kegagalan parlemen dalam mereprentasikan kehendak dan kepentingan rakyat.

"Oleh karena itu, perlawanan masyarakat sipil atas UU MD3 harus semakin dikonsolidasikan demi menyelamatkan demokrasi Indonesia dari kemunduran besar justru di usianya yang memasuki dua dekade ini," demikian Hendardi. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya