Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Sudah Punya Komite Etik, Pembantukan Dewan Pengawasan Tidak Perlu Dilakukan

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 17:04 WIB | LAPORAN:

Pansus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR telah menerbitkan rekomendasi kepada Presiden dan KPK yang berisi 10 poin salah satunya terkait pembentukan lembaga pengawasan independen.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menilai lembaga pengawasan independen internal maupun eksternal tidak perlu dilakukan, pasalnya fungsi pengawasan internal di KPK sudah ada dalam satu deputi.

Menurut Febri, di KPK sudah memiliki Deputi khusus yang langsung dibawah pimpinan. Belum lagi Deputi bidang pengaduan masyarakat dan pengawasan internal.


"Tentu di bawahnya ada direktur yang bertugas melakukan pengawasan internal. Ketika pimpinan diduga melanggar kode etik ada mekanisme pengawasan yang melibatkan pihak eksternal yang disebut komite etik. Bahkan pihak eksternalnya lebih dominan di sana," ujarnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Febri menambahkan rekomendasi pembentukan lembaga pengawasan independen terkait aspek kelembagaan tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba dan harus dianalisi terlebih dahulu. terlebih selama ini KPK sudah memiliki bagian pengawasan internal, baik kepada pimpinan maupun pegawai lembaga anti rasuah.

"Selama ini pengawasan terhadap KPK juga sudah cukup massif dilakukan baik melalui rapat-rapat bersama DPR bahkan MK juga kan menegaskan fungsi pengawasan DPR tersebut," ujar Febri.

Ketua DPR Bambang Soesatyo setuju dengan wacana pembentukan dewan pengawas KPK seperti yang diusulkan Pansus Hak Angket. Alasannya, dewan pengawas itu penting untuk menjaga reputasi dan kredibilitas KPK.

Namun, rekomendasi tentang dewan pengawas KPK sama sekali tidak memberi ruang intervensi oleh pihak mana pun, utamanya Pemerintah dan DPR. Wewenang pembentukan dewan pengawas diserahkan sepenuhnya ke pimpinan KPK, termasuk wewenang untuk menjaring dan memilih sosok anggota dewan pengawas. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya