Berita

Net

Hukum

KPK Berharap Novanto Ungkap Peran Ibas Dan Nazaruddin Di Persidangan

RABU, 14 FEBRUARI 2018 | 01:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi berharap terdakwa korupsi KTP elektronik Setya Novanto bisa membeberkan informasi soal peran sejumlah nama yang ditulisnya dalam buku hitam.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, akan sangat membantu apabila informasi tetang buku tersebut disampaikan Novanto di dalam persidangan.

"Siapapun bisa punya buku dan siapapun bisa menulis bukunya tapi informasi itu baru berharga. Kalau kita kaitkan dengan konteks posisi justice collaborator, informasi tersebut baru akan berharga apabila itu disampaikan proses persidangan atau dalam proses penyidikan, "jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/2).

Oleh karena itu, KPK akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan Novanto dengan memeriksa kesesuaian informasi tersebut dengan bukti-bukti yang telah dikantongi sebelumnya.

"Jadi saya kira tidak perlu. Jangan sampai kita terjebak dengan istilah buku hitam. Kalau itu hanya ditulis dalam buku tersebut tentunya itu tidak akan mempunyai kekuatan hukum kecuali jika disampaikan pada penyidik dalam proses pemeriksaan misalnya, ataupun diproses persidangan. Ketika itu disampaikan dalam proses yang pro justicia kami akan melakukan kroscek dalam melihat kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain," papar Febri.

Nama politisi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sebelumnya dicantumkan Novanto dalam sebuah buku catatan yang ditulisnya dengan judul justice collaborator (JC). Buku bersampul hitam itu dibawa Novanto saat akan menjalani persidangan pada Senin lalu (5/2).

Ketika itu, awak media berkesempatan melihat isi buku. Pada satu lembar tertulis nama mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Ibas. Di atas dua nama itu tertulis justice collaborator dan pada bagian bawahnya terdapat nama Nazaruddin.

Di bawah nama Nazaruddin, Novanto menggambarkan dua tanda panah. Tanda berwarna hitam tertulis nama Ibas sementara tanda warna merah di bawah nama Ibas dan tertulis angka USD 500 ribu.‎

Novanto saat ini telah mengajukan diri untuk menjadi JC kepada KPK. Selain mengakui perbuatannya, syarat lain untuk mendapat status JC adalah mengungkap peran pihak atau kasus lain yang lebih besar. KPK sendiri masih menunggu kesaksian Novanto mengenai keterlibatan pihak lain yang lebih besar dalam kasus KTP-el maupun kasus korupsi lain. [wah]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya