Berita

Hukum

Harta Rampasan TPPU Testiwati Diserahkan Kejagung Ke Bupati Kuningan

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 21:22 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui  Pusat Pemulihan Aset (PPA) melaksanakan serah terima hibah dua lahan hasil perkara TPPU kepada Bupati Kuningan,  Acep Purnama.

Serah terima dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (12/2) lalu.

"Hibah berisi barang rampasan dari terpidana Testiawati binti Kantawi, dalam perkara TPPU," ujar Kepala PPA Kejagung Andi Herman didampingi Kabag TU PPA Emilwan Ridwan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/2).


Menurut Andi Herman barang rampasan dari terpidana Testiawati binti Kantawi berupa dua bidang tanah dan bangunan.

Pertama, satu bidang tanah dan bangunan seluas 313 M2 yang terletak di Dusun II  Rt 01/ 05 Desa Sukadana, Cibereum, Kuningan. Kedua, satu bidang tanah seluas 5.879 M2 yang terletak di Blok Sumur Bandung, Desa Cibereum, Kuningan.

Penyerahan aset rampasan itu dilakukan setelah sebelumnya Bupati Kuningan, Acep Purnama mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Agung supaya lahan berupa tanah hasil rampasan kasus TPPU itu digunakan untuk Balai Desa dan Rumah Sakit umum tipe D.

Kejagung selanjutnya  meminta persetujuan kepada Kemenkeu karena aset merupakan rampasan negara, dan Kemenkeu menyetujui.

Surat Menkeu No S/MK.6/2018 tanggal 26 Januari 2018 menyetuji barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara dihibahkan kepada Pemkab Kuningan, Jawa Barat.

"Kejagung melalaui PPA selanjutnya melakukan serah terima dengan Bupati Kuningan berdasarkan  Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-X-039/CU.1/02/2018 tanggal 7 Februari 2018 tentang  hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara atas nama terpidana Testiawati binti Kantawi," ujar Andi Herman.

Barang rampasan terpidana Testiawati binti Kantawi berawal setelah Polres Tangerang Kabupaten melakukan penyidikan kasus investasi bodong Koperasi Langit Biru (KLB) sejak tahun 2012 lalu dengan tersangka Jaya Komara, pengurus yayasan yang merupakan suami terpidana Testiawati. Jaya Komara meninggal dunia ketika proses persidangan.

Selain mengendus penggelapan dana yayasan, pihak penyidik Polres Tangerang mengungkap TPPU untuk menelusuri ada atau tidaknya pencucian uang dalam kasus tersebut.

Testiawati binti Kantawi awalnya dijerat terlebih dahulu dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sejak didirikan pada Januari 2011, KLB berhasil menghimpun 125.000 anggota dengan total dana investasi mencapai Rp 6 triliun.

Anggota KLB dijanjikan mendapatkan keuntungan 30-40 persen jika berinvestasi. Namun, kucuran bonus akhirnya macet pada bulan Januari 2012. Dari hasil penelusuran, polisi mengetahui bahwa selama ini seluruh dana investasi yang disetor ke KLB disimpan oleh Jaya Komara di sebuah brankas di rumahnya.

Tetapi, saat digerebek, rumah Jaya sudah kosong tanpa penghuni. Isi brankas pun raib entah ke mana. Polisi sedang menghimpun sejumlah informasi tentang Jaya untuk mencari jejaknya.

Sedikitnya 40 unit aset berupa tanah dan bangunan hasil TPPU Testiawati tersebar di wilayah Tangerang dan Kuningan, Jawa Barat. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya