Berita

Arief Hidayat/net

Hukum

Pengamat: Arief Hidayat Dituntut Mundur, Ada Kepentingan Subjektif

Dalangnya Orang Dalam MK?
SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 16:11 WIB | LAPORAN:

Ada kepentingan subyektif di belakang upaya aktor tertentu melontarkan desakan agar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mundur dari jabatan.

"Apa di balik upaya permintaan mundur Ketua MK? Menurut saya, tidak lepas dari kepentingan yang sangat subyektif dari 'pemain' tersebut," kata Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner, Emrus Sihombing, kepada wartawan, Selasa, (13/2).

Menurut dia, sangat berlebihan bila alasan meminta Arief Hidayat mundur hanya karena pelanggaran ringan etika. (Baca: Guru Besar Dan Profesor Mendesak Arief Hidayat Mundur Dari Ketua MK)


Dia juga mengungkapkan, sosok yang mendorong Arief mundur merupakan birokrat di MK.

"Karena itu, latar belakang historis hubungan kerja di MK menjadi sesuatu yang tidak bisa dilepas begitu saja untuk memahami perilaku komunikasi yang meminta Ketua MK mundur. Boleh jadi sosok tersebut selama ini tidak produktif sebagai pekerja di instansi tersebut," tambahnya.

Tak hanya itu, Emrus juga menilai latar belakang psikologi dan sosiologi perlu dibongkar secara holistik, karena sosok tersebut acap melempar tuntutan agar Ketua MK mundur. Orang tersebut juga seolah memanfaatkan berbagai forum dan ruang publik mewacanakan desakannya. (Baca juga: Arief Hidayat Wajib Mundur Agar MK Tak Makin Cemar)

"Yang jelas, tidak ada tindakan komunikasi. Pasti orang tersebut punya agenda tertentu. Dengan mendorong-dorong mundur Ketua MK, sama saja mereproduksi pesan seolah me-reminder bahwa Ketua MK melakukan pelanggaran etik. Ini suatu tindakan yang sangat-sangat tidak produktif dan sangat disayangkan bis terjadi demikian," tuturnya.

Kata dia, mereproduksi pesan berkali-kali merupakan perilaku tindakan komunikasi non-verbal yang sarat dengan kepentingan. Tujuannya, memposisikan Ketua MK tidak nyaman dan agar citra Ketua MK tergerus.

"Bukankah tujuan tersebut sebagai perilaku komunikasi yang juga tidak etis? Untuk itu, saya menyarankan, sebaiknya orang tersebut menghentikan upaya yang sangat tidak produktif tersebut dan jauh lebih baik merintis dan menjalin komunikasi silahturahmi dengan Ketua MK," tutupnya. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya