Berita

Arief Hidayat/net

Hukum

Pengamat: Arief Hidayat Dituntut Mundur, Ada Kepentingan Subjektif

Dalangnya Orang Dalam MK?
SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 16:11 WIB | LAPORAN:

Ada kepentingan subyektif di belakang upaya aktor tertentu melontarkan desakan agar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mundur dari jabatan.

"Apa di balik upaya permintaan mundur Ketua MK? Menurut saya, tidak lepas dari kepentingan yang sangat subyektif dari 'pemain' tersebut," kata Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner, Emrus Sihombing, kepada wartawan, Selasa, (13/2).

Menurut dia, sangat berlebihan bila alasan meminta Arief Hidayat mundur hanya karena pelanggaran ringan etika. (Baca: Guru Besar Dan Profesor Mendesak Arief Hidayat Mundur Dari Ketua MK)


Dia juga mengungkapkan, sosok yang mendorong Arief mundur merupakan birokrat di MK.

"Karena itu, latar belakang historis hubungan kerja di MK menjadi sesuatu yang tidak bisa dilepas begitu saja untuk memahami perilaku komunikasi yang meminta Ketua MK mundur. Boleh jadi sosok tersebut selama ini tidak produktif sebagai pekerja di instansi tersebut," tambahnya.

Tak hanya itu, Emrus juga menilai latar belakang psikologi dan sosiologi perlu dibongkar secara holistik, karena sosok tersebut acap melempar tuntutan agar Ketua MK mundur. Orang tersebut juga seolah memanfaatkan berbagai forum dan ruang publik mewacanakan desakannya. (Baca juga: Arief Hidayat Wajib Mundur Agar MK Tak Makin Cemar)

"Yang jelas, tidak ada tindakan komunikasi. Pasti orang tersebut punya agenda tertentu. Dengan mendorong-dorong mundur Ketua MK, sama saja mereproduksi pesan seolah me-reminder bahwa Ketua MK melakukan pelanggaran etik. Ini suatu tindakan yang sangat-sangat tidak produktif dan sangat disayangkan bis terjadi demikian," tuturnya.

Kata dia, mereproduksi pesan berkali-kali merupakan perilaku tindakan komunikasi non-verbal yang sarat dengan kepentingan. Tujuannya, memposisikan Ketua MK tidak nyaman dan agar citra Ketua MK tergerus.

"Bukankah tujuan tersebut sebagai perilaku komunikasi yang juga tidak etis? Untuk itu, saya menyarankan, sebaiknya orang tersebut menghentikan upaya yang sangat tidak produktif tersebut dan jauh lebih baik merintis dan menjalin komunikasi silahturahmi dengan Ketua MK," tutupnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya