Berita

Foto/Net

Politik

Waketum Gerindra: Permenhub 108 Untuk Lindungi Pengemudi Dan Konsumen

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 15:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai Peraturan Menteri Nomor 108 tahun 2017 merupakan upaya pemerintah melindungi pekerja jasa transportasi online dan para konsumen.

Menurutnya, provider aplikasi jasa transportasi online mesti mengikuti regulasi yang telah dibuat, jika ingin menjalankan bisnis di Indonesia.

Arief berpendapat sudah banyak para pekerja jasa transportasi online yang mengalami kecelakaan, namun belum ada yang diamanatkan dalam peraturan siapa yang patut bertanggung jawab.


"Apakah perusahaan aplikasi seperti Gojek, Uber dan Grab mau bertanggung jawab, sampai hari ini belum ada beritanya," ujar Arief.

Oleh karena itu, lanjut Arief Permenhub nomor 108 tahun 2017 ini sebagai serana untuk memastikan benar-benar kendaraan yang digunakan oleh jasa transportasi online terjaga baik dari sisi kemanan dan kenyamanannya.

"Memang kalau biaya KIR ditanggung oleh para pengemudi tranportasi umum berbasis online sangat berat, karena itu para provider aplikasi jasa transportasi online yang harus membayar biayanya sebagai bagian dari tanggungjawabnya," saran Arief.

Hal itu menurut Arief sama seperti para pengemudi taksi konvensional yang membayar KIR adalah para vendor atau perusahaan taksi masing-masing.

"Jadi tidak bisa Uber, Grab dan Gojek menghindar untuk tidak menanggung biaya KIR kendaraan yang mengunakan aplikasinya," pungkas Arief. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya