Berita

Sofyan Djalil/Net

Hukum

Ribuan Orang Desak Sofyan Djalil Patuh Hukum

SELASA, 13 FEBRUARI 2018 | 03:50 WIB | LAPORAN:

Lebih dari 30 ribu orang mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mematuhi putusan Mahkamah Agung melalui petisi change.org/BukaInformasiHGU.

Dalam petisi yang digagas oleh Forest Watch Indonesia (FWI) itu, Sofyan Djalil dianggap tidak patuh hukum karena menutup rapat informasi yang seharusnya milik publik yaitu dokumen hak guna usaha (HGU).

FWI telah memenangkan gugatan hingga ke MA agar Sofyan Djalil membuka dokumen HGU. Melalui putusan MA, dokumen HGU telah dinyatakan sebagai informasi yang terbuka untuk masyarakat. Namun, sudah 11 bulan sejak putusan MA, sang menteri belum juga melaksanakan putusan tersebut.


Juru Kampanye FWI Linda Rosalina mengatakan, sikap Sofyan Djalil sangat merugikan masyarakat. Dalam petisinya, FWI menceritakan tentang Petrus Asuy dan masyarakat adat Muara Tae di Kalimantan Timur yang berjuang selama 46 tahun mempertahankan wilayah mereka dari usaha perampasan oleh perusahaan. Dari 10 ribu hektare wilayah Muara Tae, 94 persen jadi lahan sawit dan tambang, sedangkan hanya 6 persen milik masyarakat adat.

"Di delapan provinsi, termasuk Kalimantan Timur, ada 1,52 juta hektare wilayah adat tumpang tindih dengan konsesi-konsesi perusahaan. Acapkali tumpang tindih di lokasi yang sama adalah akibat dari informasi yang tidak akurat. Minimnya akses terhadap informasi juga sering menyebabkan kelompok masyarakat kalah dalam sengketa/konflik yang menyangkut penguasaan hutan dan lahan," paparnya, Selasa (13/2).

"Tidak ada lagi alasan untuk menutup-nutupi dokumen HGU. Lebih dari 30 ribu suara masyarakat mendukung agar dokumen HGU dibuka. Menteri ATR/BPN harus berlapang dada menerima dan menjalankan putusan MA," tambah Linda.

Lanjutnya, menutup informasi publik sama dengan mempertahankan dan melindungi korupsi. Untuk itu, menteri ATR/BPN diminta dapat pro aktif memberantas korupsi agraria dengan membuka data HGU ke publik. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya